Pelaksanaan Reses Tahunan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Masa Sidang I Tahun 2024-2025 oleh H. Havid S. Fasha, S.H

ITE / MAROS-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Havid S. Fasha, S.H., melaksanakan kegiatan reses tahunan masa sidang I tahun 2024-2025. Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Maros. Kegiatan ini sejalan dengan arahan pimpinan DPP PKB, Dr. (HC) H. Muhaimin Iskandar, M.Si.  

Titik 5 : Dusun Pammanjengang, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros
Reses yang dilaksanakan di Dusun Pammanjengang mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dalam kesempatan ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait masalah infrastruktur:  

1.Pelebaran Jalan : Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang semakin padat akibat meningkatnya jumlah pembangunan perumahan. Pelebaran jalan dianggap mendesak untuk mengurangi kemacetan dan memperbaiki akses transportasi.

2.Perbaikan Drainase: Sistem drainase yang tidak tertata menjadi perhatian utama, karena seringkali air tidak mengalir dengan baik, menimbulkan genangan, dan memperparah kondisi jalan.  

Selain itu, generasi muda di wilayah ini juga menyampaikan aspirasi terkait pengembangan fasilitas untuk mendukung aktivitas pemuda.  

Menanggapi hal tersebut, H. Havid S. Fasha, yang akrab disapa Haji Naba, berkomitmen untuk memperjuangkan semua aspirasi yang masuk dalam ranah DPRD Provinsi.

 "Insyaallah, kami akan mengupayakan semua yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Maros. Siapa lagi yang peduli kalau bukan kami di DPRD Provinsi?" ujarnya.  


Titik 6 : Dusun Tamalate, Kecamatan Moncongloe Bulu, Kabupaten Maros  
Dalam reses di Dusun Tamalate, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi sebagai berikut:  

1.Pengadaan Lampu Jalan : Kondisi jalan di Moncongloe dianggap tidak lagi memadai seperti dulu. Penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.  

2.Pembangunan Bahu Jalan : Jalan yang sempit, berlubang, dan ditumbuhi rumput menjadi keluhan utama, terutama karena kondisi ini sering menyebabkan ketidaknyamanan dan risiko kecelakaan.  

3.Pengelolaan Sampah : Warga meminta perhatian lebih terhadap masalah sampah yang sering dibuang sembarangan karena kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.  

4.Kesejahteraan Imam : Imam masjid di wilayah tersebut hanya menerima honor sebesar Rp350.000 per bulan, yang dinilai tidak mencukupi.  

5.Izin Perumahan:  Warga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait izin pembangunan perumahan untuk memastikan tata kota yang lebih baik.  

6.Pengembangan Agama : Masyarakat juga meminta dukungan terhadap program pengembangan agama untuk meningkatkan kualitas kehidupan spiritual.  

H. Havid S. Fasha menyatakan bahwa semua aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi, khususnya melalui Komisi D. "Kami berkomitmen untuk menyampaikan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Aspirasi ini akan menjadi prioritas untuk kami tindak lanjuti," ungkapnya.  

Melalui reses ini, H. Havid menegaskan kembali peran penting DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan berjanji untuk terus memberikan perhatian terhadap aspirasi warga di Kabupaten Maros.  (Red)
Previous Post Next Post