ITE | Luwu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu memberikan pelatihan terhadap saksi Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024, Sabtu (23/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan, menyampaikan dengan adanya pelatihan saksi, diharapkan calon saksi dari masing-masing peserta Pilkada mengetahui aturan yang berlaku serta paham hak dan kewajibannya, serta saksi memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilihan Kepala Daerah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Pelatihan saksi ini adalah hal yang penting untuk di laksanakan bersama. Ini untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan adil dan damai. Saksi pula mempunyai peran strategis dalam memastikan semua proses di TPS berjalan sesuai Perundang-Undangan yang berlaku" Ujar Irpan.
Lebih lanjut Irpan menjelaskan bahwa kehadiran saksi di TPS dan mengawasi serta mencatat proses yang terjadi di TPS, kemudian melaporkan kepada jajaran PTPS. Bawaslu Luwu Siap menindaklanjuti jika terjadi dugaan pelanggaran di TPS.
Irpan Berharap para saksi dapat memahami dan menjadi penghubung yang efektif antara Paslon dan Penyelenggara Pilkada di tingkat TPS dalam menjalankan tugasnya sebagai Saksi selama proses pemilihan berlangsung.
Dalam pelatihan saksi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja hadir sebagai Naraaumber. Ketua KPU Luwu menjelaskan mekanisme pengawasan saksi pada Pilkada Tahun 2024.