Sejumlah Proyek Desa Tampumia Diduga Bermasalah, Pencari Fakta Siap Lapor ke Kejaksaan Tinggi

 
informasiterkini.id || Desa Tampumia, Kecamatan Bua ponrang (Bupon) , Kabupaten Luwu, kini tengah menjadi sorotan publik. Informasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi dan drainase di beberapa dusun telah memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi kerugian akibat kualitas proyek yang dianggap di bawah standar. Sorotan ini turut mengundang perhatian Lembaga Anti Korupsi "Pencari Fakta,"

Tudingan Penyimpangan dalam Proyek

Proyek Saluran Irigasi Dusun Padang Rura (2023)
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kedalaman dan lebar galian dianggap tidak sesuai standar, ditambah laporan penggunaan campuran semen dan pasir yang diduga di bawah standar kualitas. Masalah ini dikhawatirkan akan memengaruhi ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.Kata Sumber yang tidak ingin di mediakan. Sabtu (2/11/2024) 

Kemudian, Proyek Drainase Dusun Pollo Salu (Tahap 1, 2023)
Dengan anggaran sebesar Rp 91.129.000, hasil proyek ini dinilai tidak memuaskan. Beberapa laporan menyebutkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar, yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

Proyek Saluran Irigasi Dusun Tampumia (Tahap 3, 2023)
Sumber menyebut bahwa Alokasi dana sebesar Rp 79.735.000 pada proyek ini juga menjadi sorotan  karena diduga tidak sebanding dengan kualitas akhir pekerjaan. Ketidaksesuaian dalam kedalaman galian dan kualitas campuran material kembali menjadi perhatian utama.

Sumber menambahkan disinyalir adanya ketidaksesuaian dalam upah pekerja yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana proyek di tingkat desa.

Kamran , perwakilan Lembaga Anti Korupsi "Pencari Fakta," mengungkapkan kekhawatiran lembaganya terhadap dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan jika benar terbukti adanya korupsi atau penyelewengan dana proyek yang merugikan masyarakat.

Sementara kepala desa Tampumia saat dimintai Tanggapan mengenai adanya hal ini, mengutarakan bahwa pihaknya selalu berusaha terbuka kepada masyarakat dalam setiap kegiatan proyek yang dilaksanakan. Ia menyarankan agar pelapor dapat duduk bersama dengan pihak desa, tukang, dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk membahas dugaan ini.

“Kami memerlukan transparansi yang lebih mendalam. Kami terbuka terhadap kritik, tetapi informasi ini perlu diuji kebenarannya. Bagus jika kegiatan ini telah diaudit agar bisa memberikan gambaran yang lebih akurat,” ucapnya pada Minggu (3/11/2024) malam.

Kepala Desa juga menyatakan apresiasinya atas informasi yang diterima, yang disebut akan membuat pihak desa semakin hati-hati dalam melaksanakan kegiatan. Ia menyambut baik upaya komunikasi untuk memperbaiki kinerja dalam pembangunan desa.

Namun, dengan adanya tudingan ini, masyarakat dan Lembaga Anti Korupsi terus mendesak transparansi dan langkah konkret dari Pemerintah Desa Tampumia.(Tim/Red)
Previous Post Next Post