Potensi Masalah dalam Pekerjaan Drainase
Pekerjaan drainase di tingkat desa sering kali rawan manipulasi. Berdasarkan temuan di sejumlah proyek serupa, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian:
1. Mark-Up Anggaran
Anggaran yang diajukan sering kali lebih besar daripada kebutuhan riil. Harga material seperti semen, Batu dan Pasir berpotensi dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.
2. Material Berkualitas Rendah
Ada indikasi penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, seperti beton dengan kualitas lebih rendah. Hal ini berdampak pada daya tahan drainase yang tidak maksimal.
3. Manipulasi Volume Pekerjaan
Panjang drainase yang dibangun kerap tidak sesuai laporan, misalnya hanya terealisasi 200 meter dari 245 meter yang direncanakan.
4. Tenaga Kerja Fiktif
Penggunaan nama-nama pekerja yang sebenarnya tidak ada juga sering ditemukan untuk menyalahgunakan dana upah.
5. Minimnya Pelibatan Masyarakat
Pekerjaan proyek dilakukan tanpa transparansi kepada masyarakat setempat, mempersulit pengawasan publik.
6. Proyek Asal Jadi
Proses pembangunan sering dikebut demi mengejar target administrasi, mengorbankan kualitas pekerjaan.
Dalam temuan pencari Fakta dilapangan, beberapa poin diatas disinyalir ada Yang mengarah ke poin tersebut, Termasuk di Poin ke 2. Kemudian Sumber menambahkan bahwa Pekerjaan Drainase tersebut Disinyalir Kedalaman Galian pada pondasi itu tidak sesuai pada gambar yang ada di rancangan Anggaran. Mereka berharap pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai standar dan anggaran yang telah ditetapkan. Minimnya transparansi sering kali menjadi akar dari penyimpangan, sehingga keterlibatan masyarakat sebagai pengawas independen sangat diperlukan. Jelas Sumber yang enggan disebutkan nama tersebut pada media ini.
Sementara Kamran Aktivis anti korupsi menanggapi hal tersebut, mereka akan Bentuk Tim untuk turun kelapangan untuk melakukan investigasi semua pekerja semenjak kepala Desa tersebut Menjabat dan mengambil langkah hukum nantinya jika ditemukan seperti apa yang diterima media informasiterkini.id dalam melaporkan hal ini ke APH dalam hal ini Ke Kejati Sulawesi Selatan.
Sementara kades Salu paremang saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan .
Namun awak media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan Klarifikasi guna keberimbangan pemberitaan selanjutnya. (Tim/Red)