informasiterkini.id,Luwu, informasiterkini.id || Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi.
"Kami berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi dengan mengambil langkah konkret, termasuk penyederhanaan proses bisnis di BKPSDM," ujar Ahkam pada Selasa (02/07/2024).
Salah satu langkah yang telah diambil, lanjut Ahkam, adalah pengembangan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA).
"Fitur ini khusus dikembangkan dalam Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi untuk memudahkan ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dalam mengajukan berkas pensiun mereka," jelasnya.
Dengan adanya fitur ini, ASN yang memenuhi syarat pensiun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas pensiun. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian.
"Melalui fitur ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas," tambah Ahkam.
Ahkam juga menambahkan, dengan adanya fitur ini, ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu yang telah memasuki BUP diharapkan dapat merasakan manfaat dari pengurangan birokrasi yang berbelit-belit serta peningkatan efisiensi waktu dan tenaga dalam mengurus berkas pensiun mereka.
"BKPSDM berharap melalui fitur ini, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memudahkan ASN dalam proses pensiun mereka," tutup Ahkam. (*/Red)