Tanggapan dan Klarifikasi Oleh Kasi Pemerintahan dan Bendahara Desa Rante Alang,

Diberitakan sebelumnya Berjudul : Bendahara Diduga Tidak di Fungsikan, Dana Desa Diduga Disalahgunakan untuk Bayar Utang dan Tambahan Modal, Proyek di Desa Rante Alang Terbengkalai

informasiterkini.id || Menanggapi pemberitaan yang ramai beredar mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa yang menyebabkan proyek di Rante Alang terbengkalai, Kasi Pemerintahan Desa Rante Alang, Rusming, memberikan klarifikasi tegas pada Sabtu (22/6/2024). Rusming menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan perlu diluruskan.

"Terkait pemberitaan yang dikirimkan dari mantan kepala desa Rante Alang, menurut saya tidak seperti itu, ada kekeliruan. Adapun informasi yang bapak terima itu salah pak, bukan bapak yang saya salahkan, tapi yang memberikan informasi yang salah," jelas Rusming.

Rusming menegaskan bahwa dana desa hingga saat ini masih utuh di rekening bank dan belum digunakan untuk keperluan lain. "Itu dana desa sampai saat ini belum di korek-korek, masih ada di bank direkening masih utuh. Saya akui bahwa memang ada saya punya usaha kecil-kecilan dan yang saya pakai adalah dana pribadi. saya takut dan malu (dengan bahasa khas Luwu 'Mataku masiri') memakai dana desa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rusming mengklarifikasi bahwa dana yang diberikan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa kepada Kasi Pemerintahan adalah untuk pembelian laptop. "Itu uang, karena PJ yang menyuruh bendahara untuk memberikan ke kasi pemerintahan. Saya akui karena PJ mengatakan bahwa berikan ke kasi pemerintahan itu uang untuk belikan laptop, jadi saya pergi bersama bendahara beli laptop. Tapi kalau yang lain, itu tidak benar," tegas Rusming.

Rusming menjelaskan bahwa sebesar Rp 19 juta dari dana desa digunakan untuk membeli dua buah laptop. Selain itu, bendahara yang bertanggung jawab atas pengeluaran lainnya, termasuk pembayaran gaji pemberdayaan, imam desa, dan kader-kader.

"Dari tahun 2016 hingga sekarang, yang saya terima cuma hak saya saja, pak," ujar Rusming.

Ia juga menambahkan bahwa baru-baru ini telah dilakukan pemeriksaan dan monitoring terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara serta kondisi fisik proyek tahun 2023 oleh PJ dan tim terkait. "Kalau untuk tahun 2024, memang belum cair dana'nya pak. Tahap pertama dananya sudah ada di rekening sampai sekarang namun dananya belum ditarik oleh bendahara," jelasnya.

Rusming mengungkapkan bahwa dana belum ditarik karena belum ada pekerja yang tersedia. "Masalahnya belum ditarik karena belum turun tukang, karena menurut PJ jangan ganggu uang kalau belum ada pekerjaan. Sementara tukang belum bergerak. Semalam saya di telpon oleh PJ untuk saya temani dengan bendahara untuk datangkan barang," katanya.

Menanggapi informasi yang beredar, Rusming menegaskan kesiapannya untuk menghadapi pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. "Seandainya saya tahu pak yang kasi info, saya datanggi langsung orangnya. Tapi semua apa yang disampaikan ke kita tidak benar. Bapak juga bisa hubungi bendahara, apakah benar atau tidak," tutupnya.

Klarifikasi Bendahara Desa Rante Alang: Diduga Tidak di Fungsikan, Dana Desa Diduga Disalahgunakan untuk Bayar Utang dan Tambahan Modal, Proyek di Desa Rante Alang Terbengkalai

Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di Rante Alang, bendahara desa memberikan klarifikasi penting. Saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, bendahara desa Rante Alang menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi terkait pengelolaan dana desa.

"Saya sudah baca baik-baik terkait dana Rp 19 juta untuk pembelian laptop memang saya berikan ke kasi pemerintahan atas perintah PJ. Setelah itu, kami bertiga ke Belopa beli dua buah laptop," ungkap bendahara.

Bendahara desa menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan ia masih menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. "Info tersebut tidak benar dan saya masih difungsikan. Masih saya yang bayar gaji aparat, masih saya yang tarik uang di bank," tegasnya.

Ketika ditanya apakah tidak ada pelanggaran terkait dana yang tidak ditarik dari rekening, bendahara memberikan penjelasan lebih lanjut. "San..nya.. melanggar, cuman karena Pak Desa juga sibuk, dia masih dalam tawar-menawar harga di toko. Saya juga tidak bisa tarik tunai, karena ada yang bisa saya tarik tunai ada yang tidak. Kan kalau belanja bangunan begitu, bisa di TNT sekarang. Diinformasikan bendahara, mending di TNT daripada ditunaikan bahan belanja bangunan atau pasir," jelas bendahara.

Bendahara menambahkan bahwa sebagian material sudah diambil, termasuk pasir, sehingga tidak ada alasan untuk menarik dana dari rekening desa jika belum digunakan. "Adami materialnya sebagian. Untuk apa saya tarik dana kalau belum saya gunakan dana'nya? Masa saya mau tarik dananya dari rekening desa? Daripada saya simpan tunai, untuk apa?" kata bendahara.

Bendahara memastikan bahwa ia masih berfungsi penuh dalam pengelolaan keuangan desa dan menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.(Tim/Red)

Previous Post Next Post