informasi-terkini.id |Belopa- Kontroversi terkait penggunaan Dana Dipa di Dinas BPBD Kabupaten Luwu Basecampnya BPBD Kab. Luwu di Jl.Merdeka Timur, Kel. Senga, Kec. Belopa, Kab. Luwu dipertanyakan. Beberapa Warga menduga ada anggaran sekitar Rp.100 juta rupiah dari dana Dipa sebesar Rp. 270 juta rupiah tidak terdokumentasikan secara jelas penggunaannya.
Dari informasi masyarakat melalui Media Informasi Terkini ID mencoba melakukan klarifikasi terkait dana tersebut digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Luwu, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan apa langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Hingga di angkatnya berita ini, pihak Dinas BPBD memberikan tanggapan yang secara tulisan tanpa memperlihatkan data pertanggungjawaban jelas.
Berita mengenai penggunaan Dana Dipa di Dinas BPBD Kabupaten Luwu yang kontroversial kian mengundang banyak dugaan warga yang merasa curiga dengan penggunaan dana tersebut dan meminta penjelasan mengenai pengelolaannya.
Menurut informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekitar 100 juta rupiah dari total dana sebesar 270 juta rupiah yang dicairkan pada bulan Februari tahun 2024 diduga tidak terdokumentasikan dengan jelas dalam penggunaannya, keterangannya kepada media ini.
Melalui website bpbd.luwukab.go.id tidak memperlihatkan anggaran serta kegiatan yang sering di informasikan ke masyarakat, Kurangnya transparansi dalam penggunaan dana ini telah memunculkan kekhawatiran dan kritik dari masyarakat, yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengelolaan Dana Dipa di tingkat lokal. Sebagai media, kami telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait anggaran tersebut.
Klarifikasi Dana Penanganan Bencana BPBD Luwu :
Setelah dilakukan klarifikasi oleh media informasi terkini ID terkait dana penanganan bencana longsor di Luwu Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan februari lalu, tanggapan Kabid II BPBD luwu Karyadi melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk pembelian alat. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk biaya uang lelah, BBM, uang makan, dan biaya dapur umum bagi personil yang sedang melakukan pencarian korban. Berikut adalah klarifikasi selengkapnya.
Media Informasi Terkini kini mendapatkan klarifikasi lanjut mengenai dana penanganan bencana longsor di Sulawesi Selatan memang sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap penggunaan dana tersebut, ternyata tidak semuanya benar.
Di Bulan Februari 2024 terdapat RAB yang diajukan untuk penanganan bencana longsor di dua (2) desa, yaitu Desa Bonglo dan Akses jalan Poros Ranteballa- Tabang. Dana yang diajukan digunakan untuk biaya uang lelah, BBM, dan uang makan bagi personil di lapangan yang melakukan pencarian korban serta untuk penanganan tanah longsor di Desa Bonglo.
Lanjut Karyadi selaku Kabid II BPBD luwu dalam tulisannya menjelaskan, Apabila dibandingkan dengan desa Bonglo, di Desa Tabang, dana digunakan untuk biaya uang lelah, BBM, dan uang makan, serta penggunaan alat berat untuk pembuatan jalan baru dalam penanganan jalan yang putus total. Namun, pada Desa Bonglo, Pemerintah Daerah sudah memberikan dana bantuan untuk biaya kerja alat berat, diakhir tulisnya
Pendapat media ini dalam tulisan, dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana longsor di Sulawesi Selatan memang terbatas, terlebih setelah adanya berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa daerah lainnya. Oleh karena itu, penggunaan dana harus dilakukan dengan efisien dan tepat sasaran.
Derita Masyarakat dalam situasi darurat seperti saat ini, semua pihak terlibat dalam proses penanganan bencana perlu dilakukan dengan sebaik mungkin. Selain pihak pemerintah, dukungan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Terlepas dari polemik yang terjadi, kita harus tetap bersyukur karena telah diberikan kesempatan untuk membantu sesama yang sedang membutuhkan. Marilah kita doakan agar para korban bencana bisa segera pulih dan mengembalikan aktivitas mereka seperti sedia kala. (Tim/red)