informasi-terkini.id || Dunia ini penuh dengan berbagai macam tindakan kriminal yang merugikan orang lain. Salah satu tindakan kejahatan yang semakin marak di Indonesia adalah modus ingkar janji. Setiap harinya, banyak sekali orang yang menjadi korban dari tindakan modus penipuan ini. Salah satunya terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, salah satu daerah yang menjadi target dari tindakan kriminal yang memprihatinkan.
Pada tanggal 29 April 2024, pukul 18.15 WITA, di kantor Kepolisian Resort Luwu, laporan polisi Nomor LP/B/182/V/2024/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN telah diterima. Peristiwa yang dialami oleh Andi Asriadi, yang berusia 35 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun Bola Tellue RT/RW 001/001 Larompong Selatan Luwu yang menjadi korban dari penipuan di wilayah Luwu.
Andi Asriadi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang gadis yang bernama Sri Utami Ningsih dari Desa Waituo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada bulan Juni 2023 lalu, terkait dengan penawaran gadai tanah senilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sebagai mahar pernikahan. Meski begitu, pelaku tidak kunjung beritikad baik mengembalikan uang yang sudah diberikan oleh korban hingga saat ini Maret 2024, bahkan pelaku yang di laporkan melarikan diri ke kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kejadian ini sangat fatal bukan hanya bagi korban dan keluarga Akan tapi juga warga yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, pihak berwenang di harapkan dengan tegas menindaklanjuti kasus ini untuk mencari pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pelapor sangat berharap agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji palsu yang bisa merugikan diri sendiri, ucap andi suriadi
Seperti diketahui, tindakan kejahatan seperti penipuan memang sangat merugikan dirinya. Tak hanya dirinya sebagai korban yang merasa dirugikan, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar yang ikut merasakan dampaknya. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pihak keamanan, dan aparat hukum untuk menciptakan kedamaian dan kenyamanan di wilayah Luwu khususnya.
Maka dari itu, andi suriadi sebagai warga negara yang baik, bisa saling mendukung, bekerja sama, dan melaporkan tindakan kejahatan yang kita temui pada pihak yang berwenang. Jangan membiarkan tindakan kejahatan seperti penipuan dan lain sebagainya merajalela, karena itu akan merugikan kita semua. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak mudah tergiur dan menjadi korban kejahatan, tutupnya (red)