Investigasi Mafia Tanah di Luwu: Kejari Terima Laporan dari Warga dan Pengacara

informasi-terkini.id, LUWU-Kejaksaan Negeri Luwu (Kejari) di Belopa menerima pengaduan terkait dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan seorang warga negara asing asal Korea Selatan, Mr. Shin Young Ju. Pengaduan tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum masyarakat dari Karang-karangan dan Bukit Harapan bersama Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah. Jumat 17/5/2024

Menurut informasi yang dihimpun, pengaduan ini diserahkan oleh Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah dan Penasehat Hukum, Rudi Sinaba, SH. MH., ke bagian pengaduan kantor Kejaksaan Negeri Luwu. Investigasi terkait dugaan mafia tanah ini akan segera dilakukan oleh pihak Kejaksaan, meskipun diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama mengingat kompleksitas kasus tersebut.

Dalam pengaduan tersebut, Mr. Shin Young Ju diduga telah melakukan penguasaan tanah yang tidak sah di wilayah Kabupaten Luwu. Mr. Shin Young Ju, yang merupakan pemilik perusahaan swasta PT. Seven Energi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, diduga melanggar aturan perundang-undangan dan merugikan masyarakat yang merupakan pemilik sah tanah tersebut.

Kejaksaan Negeri Luwu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Kejaksaan juga berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerjasama dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus ini.

"Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan transparan dan adil. Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk mengungkap kebenaran," ujar seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Luwu.

Demikianlah informasi terkait pengaduan mafia tanah yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Luwu terhadap Mr. Shin Young Ju, warga asing asal Korea Selatan. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tertanda:  Tim Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah
Previous Post Next Post