informasi-terkini.id-Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah menyerukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat untuk serius memberantas praktik mafia tanah dengan membangun sistem tracking persoalan tanah yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat terkait pertanahan dapat dipantau dan ditangani dengan baik.
Pantauan lapangan oleh informasi terkini id menunjukkan bahwa seruan ini muncul menyusul pengaduan warga terkait dugaan tindak pidana mafia tanah di Desa Karang Karangan, Kabupaten Luwu. Kasus ini melibatkan oknum warga negara asing asal Korea Selatan dan PT Seven Energy, namun tidak mendapat respons yang memadai dari BPN.
"Pengaduan yang sudah kami layangkan ke BPN Luwu terkait praktik Mafia Tanah yang merugikan dua desa tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai, dan kedatangan kami untuk mempertanyakan hal ini pun tidak dihiraukan," ujar Penasehat Hukum warga, Rudi Sinaba, SH.
Menurut Rudi, kunjungan mereka ke BPN hanya untuk mengetahui perkembangan informasi serta validasi kembali data terkait status dan pemetaan lahan warga Desa Karang-Karangan dan Desa Bukit Harapan. Dalam aplikasi BPN Pusat, tidak ditemukan bukti Hak Pakai PT Seven Energy yang terdaftar.
Pihaknya juga sangat kecewa karena kedatangan bersama warga hanya disambut oleh pegawai BPN biasa yang tidak kompeten di bidangnya. Pegawai tersebut menyatakan bahwa Kasi Pengendalian Penanganan Sengketa/Satgas Anti Mafia Tanah BPN Luwu sedang dinas luar, tanpa menyarankan mereka untuk bertemu dengan pejabat lain yang memahami tuntutan warga.
Menanggapi situasi ini, Rudi mengungkapkan bahwa survei yang dilakukan pihaknya selama periode Oktober hingga Desember 2023 menunjukkan bahwa BPN Luwu adalah salah satu instansi yang perlu dibenahi dari segi layanan. "Kantor Pertanahan Luwu di Belopa mendapat penilaian paling buruk dari segi transparansi oleh warga Luwu. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat pentingnya transparansi dalam pelayanan publik, terutama terkait pertanahan yang merupakan isu sensitif dan krusial bagi masyarakat," tegasnya.
Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah mendesak BPN pusat untuk membangun Sistem Tracking yang Transparan dan Akuntabel. "BPN harus mengembangkan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan pengaduan mereka secara real-time, sehingga ada jaminan bahwa setiap kasus ditangani dengan serius," ujar Rudi kepada informasi terkini id.
Rudi juga menyoroti lemahnya layanan masyarakat dan keterbukaan informasi publik. BPN, katanya, perlu meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan merasa puas dengan layanan yang diberikan. "Setiap pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan serius dan profesional, termasuk pengaduan yang telah kami layangkan terkait dugaan tindak pidana mafia tanah di Desa Karang Karangan," imbuhnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya perbaikan, masyarakat Kabupaten Luwu dan daerah lainnya dapat merasakan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan transparan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan penyelesaian masalah pertanahan juga harus ditingkatkan untuk mencegah praktik-praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak.
Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berharap BPN pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Keterbukaan, akuntabilitas, dan layanan yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, khususnya dalam bidang pertanahan.
Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah adalah sebuah organisasi yang berfokus pada advokasi hak-hak tanah masyarakat di wilayah Luwu Raya dan memerangi praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lokal.