BONE- Oknum Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, AF secara resmi terlapor di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Laporan yang dilayangkan Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) Kabupaten Bone telah diterima langsung pihak Kejari Bone pada Rabu (17/04/24). Dalam laporan dengan Nomor:021/LP-BONE/III/2024 ada sejumlah proyek pembangunan fisik pada tahun anggaran 2023 diduga bermasalah.
Ketua Lampu Kabupaten Bone, Supriadi, S.Pdi., M.Pdi yang dikonfirmasi Media mengatakan, dalam laporan yang dilayangkan tersebut sedikitnya ada enam item yang diduga sarat penyalahgunaan anggaran.
"Hari ini secara resmi kami telah melaporkan dugaan permainan penggunaan anggaran. Selaku pelapor kami berharap segera ada tindak lanjut minimal terlapor dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Bone," ungkapnya.
© Artikel Ini Telah Tayang di timurkota.com Klik untuk baca : https://www.timurkota.com/2024/04/oknum-kades-di-ulaweng-resmi-terlapor.html