Luwu - Kuburan Adat Kande Api di Ranteballa tengah menghadapi permasalahan serius terkait rencana relokasi oleh PT. Masmindo Dwi Area (MDA), yang menyatakan bahwa kuburan tersebut berada di dalam wilayah konsesi izin usaha pertambangan mereka. Namun, beberapa warga adat dan pemangku adat, Kande Api menolak rencana relokasi tersebut. Sebagai organisasi sosial masyarakat, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Luwu Raya bekerjasama dengan Solidaritas Islam Luwu Raya (SILU) di fasilitasi oleh Dit intelkam Polda Sul-Sel menurunkan tim dari Makassar menginisiasi Forum Diskusi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
Dalam undang sebagai pembicara yaitu :
- Ketua Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu Bpk. Drs. H. Sulaiman, MM
- Plt. Kadis Perkim Luwu Ir. H. Saeful Abdul Latief, ST.,MM
- Dirut PT. Masmindo Dwi Area atau mewakili.
Jumlah peserta dari warga rumpun adat kande api kurang lebih 100 org.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, forum ini akan membahas tema "Masalah Eksistensi Kuburan Adat Kande Api di Desa Ranteballa dalam Areal Konsesi Pertambangan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) Dalam Rangka Mencegah Konflik Sosial dan Mewujudkan Pertambangan yang Ramah Sosial dan Lingkungan'". Diskusi telah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, bertempat di Cafe Dhe Zoel,Jln. Pahlawan Jalur Dua, Tampumia Radda, Belopa.
Diskusi antara warga adat Kande Api di dampingi oleh Kuasa hukum parengge yaitu Rudi Sinaba, SH. MH, memaparkan tentang terbentuknya Konsesi Pertambangan berawal dari perjanjian Warga Adat dari tahun 1995-1996 yang menghasilkan Kontrak karya tahun 1998, perusahaan tambang harus memahami perjalanan kontrak karya tersebut, selain itu di mana warga adat ingin menjaga keberlangsungan tradisi atau adat mereka, sedangkan perusahaan ingin memenuhi kepentingan ekonomi mereka. Namun, terdapat banyak pembelajaran yang dapat diperoleh dari konflik perbatasan antara investasi dan kebudayaan, salah satunya adalah bagaimana membangun dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan setempat.
Ketua Satgas percepatan investasi kabupaten Luwu Drs. H. Sulaiman, MM. Menyampaikan beberapa pemaparan tentang langkah pemerintah dengan adanya perusahaan tambang di Luwu bisa menumbuhkan perekonomian guna untuk kesejahteraan masyarakat tentunya, masalah kuburan tentunya bisa menemukan solusi yang terbaik, ikut hadir pula dari Plt Dinas Perkim kabupaten Luwu, H. Syaiful Latif yang ditunjuk selaku pengurus relokasi pemakaman masyarakat adat Kande Api dari pemerintah daerah kabupaten Luwu.
Perwakilan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) Mario Pasande dan Sultan sebagai land Masmindo memberikan pemaparan tentang kondisi site Masmindo serta akan mempasilitasi persoalan Makam adat masyarakat kande api bersama tim satgas percepatan investasi kabupaten Luwu.
Diskusi ini menjadi sangat penting bagi masyarakat rumpun Kande Api di Ranteballa, sebagai pembelajaran bagi banyak pihak yang ingin mencapai tujuan bersama dengan baik dan bersama mengelola warisan nenek moyang bersama. Solusi terbaik untuk permasalahan ini adalah dengan mencari jalan yang saling menguntungkan dan menjadikan investasi sebagai sumber pembangunan ekonomi wilayah dan warga. Jadi, forum diskusi ini dan mengubah percepatan investasi pada akhirnya menjadi sebuah kemajuan dan kerja sama yang saling menguntungkan. (Tim/red)