Untuk Bangun Interaksi Positif dengan Masyarakat, Polres Pangkep Terapkan Program Polisi RW dan Ini Tujuannya

PANGKEP-- Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Pangkep mengadakan Apel pengukuhan Polisi RW di lapangan Apel Mapolres Pangkep pada Senin (05/06/2023). 

Acara Apel Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., dan dihadiri oleh Wakapolres Pangkep, para Kabag, Kasat, dan gabungan personel Polres hingga ke Polsek. 

Dalam amanatnya, Kapolres Pangkep menjelaskan bahwa Polisi RW berfungsi sebagai LO (LEASION OFFICIER) Polri di setiap RW sebagai perwakilan Polisi di tengah masyarakat.

Program Polisi RW ini bertujuan untuk menghadirkan Polisi di tengah-tengah RW/masyarakat untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat. 

Tugas Polisi RW adalah untuk mendengar, menerima, berempati terhadap keluhan, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat. 

Polisi RW juga dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial, mengawasi perkembangan Covid-19 di lingkungan RW, serta bisa menjadi radar informasi untuk dilakukan penanganan lebih awal dan mampu menekan kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja yang berujung tindakan melawan hukum. 

Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K
P., menekankan bahwa Polisi RW harus bisa berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, LPM, Babinsa, dan Bhabinkambtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan masalah sehari-hari. 

Dengan program Polisi RW ini, diharapkan Polri dapat membangun hubungan yang lebih dekat dan interaktif dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Kapolres Pangkep berharap Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, dan keselamatan kepada kita dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (*)
Previous Post Next Post