Bangkalan, Informasi-Terkini.id - Bank BPR ( Bank Perkreditan Rakyat ) Dana Kerja Putra cabang Bangkalan tipu dan sematkan nama warga kampung malang Surabaya, Atas ulahnya yang di lakukan oleh oknum Bank BPR yang berdomisili Jl. kamal No.60 Bangkalan Madura.
Demi mendapatkan debitur rela lakukan konspirasi jahat dengan melakukan penggunaan nama orang lain yang di jadikan sebagai atas nama sebagai peminjam uang jaminan BPKB, sedangkan awalnya cuma menawarkan pinjaman tanpa anggunan atau barang. namun pada fakta pemilik nama di kagetkan atas surat tagihan hutang oleh bank BPR pada 18 mei 2023, karna namanya di cantumkan sebagai peminjam BPKB atas nama Larasati.
Suhartoyo selaku yang pemilik nama mengatakan sa'at di temui di rumahnya, pihaknya merasa resah akibat kejadian ini." Iya mas benar, kami juga bingung karna kami tidak memiliki BPKB tersebut, jangankan BPKB, motor aja tidak punya," Ujarnya warga kampung malang.
Di tanya soal penerimaan uang, pihaknya menyatakan," kami tidak pernah menerima uang sama sekali terkait tersebut, sebelumnya sudah kami tanyakan cairnya dana ternyata tidak cair, kalau seperti ini nama saya jadi catatan buruk di bank Bank Indonesia," Jelasnya.
Jika masalah tersebut sering kali di lakukan kepada debitur lain, akan menjadi preseden buruk Bank BPR Dana Kerja Putra dalam tata cara aturan pengajuan pinjaman, yang di nilai tabrak Pasal 262 KUHP tentang pemalsuan surat.
Mantan Direktur utama berinisial EK , ketika di konfirmasi awalnya beliau tidak mengetahui karna marketing saya banyak dilapangan. Namun ketika di pertemukan, Ia berubah arah mengetahui terkait masalah ini. Sa'at awak media menanyakan siapa yang tanda tangan, pihaknya mengakui yang tanda tangan dan siapa yang menerima dana tersebut ia menyebut di kasih saudara RO namun tidak adanya bukti serah terima," Katanya Rabu,(31/5/2023) sekira jam 14.30 wib.
Lebih dalam, terkait foto korban dengan pegang pena yang di sampaikan korban pihaknya menyebut formalitas bukti," iya ujar EK.
Hingga berita ini di turunkan Sabtu 3/6/2023 pemilik nama merasa di rugikan atas nama telah di pakai, korban sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. (irfan)