Mediasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Balocci Polres Pangkep

PANGKEP-- Seperti diketahui bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program Kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.

Sebagai anggota Bhbainkamtibmas juga harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat tidak harus sampai ke kantor Polisi.

Seperti yang dilakukan pada Rabu Malam (7/6/2023) oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balocci Polres Pangkep Polda Sulsel Aipda Amiruddin membantu memediasi penyelesaian kasus penganiayaan.
Adapun kasus penganiayaan tersebut Antara Lk. Muh. Said (53 Thn) dengan Pr. Mardiah (23 Thn) yang terjadi di wilayah binaannya di RT. 004/RW. 001 Kassi Kelurahan Kassi Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep.

Melalui mediasi, kasus penganiayaan pun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan. (*)
Previous Post Next Post