Surabaya, Informasi-Terkini.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polsek Krembangan Surabaya, pada Jumat (12/05/2023) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 06 Kelurahan Morokrembangan Jalan Tambak Asri No 133 Krembangan, Surabaya.
Dikatakan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program quick wins yang digagas Kapolda Jatim.
Dimana melalui kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhan dan masukkannya terhadap pelayanan yang diberikan Aparat Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Krembangan Surabaya.
“Jumat Curhat adalah cara Polri, khususnya Polres Tanjung Perak dan jajaran untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan Jumat Curhat ini untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat warga Tambak Asri terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian," jelasnya.
Warga Tambak Asri Krembangan Surabaya Nurahman, masih adanya mucikari atau penyakit masyarakat yang masih menjalankan bisnisnya secara Sembunyi- sembunyi.
"Kami meminta agar di tertibkan kembali, sehinga tidak meresahkan masyarakat dan tidak berkembang lebih besar dan perlunya selalu dilakukan patroli rutin untuk mencegah masalah tersebut," jelas Nuraham.
Kompol Wahyu, sampaikan terkait adanya mucikari yang sembunyi - sembunyi menjalankan bisnisnya, akan segera di tindak lanjuti oleh pihak steak holder untuk bersama-sama dan memproses secara hukum dan akan selalu di lakukan patroli gabungan.
Sementara itu, H. Jasulu, Ketua RW menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Jumat Curhat yang di lakukan Polres Tanjung Perak dan Polsek Krembangan hal ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan yang dialami dalam memperoleh pelayanan di Kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung, dengan acara Jumat Curhat yang saat ini. Karena warga masyarakat bisa bertatap langsung dengan kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas," tuturnya. (irfn)