Surabaya, Informasi-Terkini.id - Jika masuk ke dalam Mapolda Jatim, jangan sekali-sekali tak mengambil karcis parkir. Jika tidak akan tetap didenda sesuai dengan surat hilang. Dan hal itu juga berlaku bagi awak media.
Hal tersebut diketahui, saat beberapa waktu yang lalu, setelah pimpinan dari MRD keluar dari Mapolda Jatim setelah melakukan peliputan pada kasus pelaporan masyarakat di Bid Propam Polda Jatim.
"Saya sudah sampaikan kalau karcis saya ketelisut saat liputan. Tapi saya sudah tunjukkan STNK dan Perscard, tapi masih tetap dikenakan denda kehilangan karcis." Ujar Achmad Pimpinan MRD. Rabu (3/5/2023).
Sayangnya, hal itu masih tidak cukup bagi penjaga peron, malah petugas pengecekan parkir tersebut tetap memanggil yang diduga sebagai pengawas yang tampak sedang asik duduk-duduk mainan hp.
"Gak bisa pak, tetap harus ada karcisnya. Itu sudah ada pemberitahuannya, dan karcis parkir pasti keluar dari mesin saat ada kendaraan masuk." Ujar pengawas dengan nada sinis meski pimpinan MRD tersebut sudah minta maaf dan menunjukkan Id card.
Tak mau berdebat, Pimpinan MRD ini mundur kebelakang dan beruntungnya karcis ditemukan saat dilokasi parkir sebelah kantin Polda Jatim.
"Saya balik lagi, alhamdulilah ternyata ketemu di area parkiran motor." Ungkapnya.
Hal ini menjadi pemandangan yang miris. Padahal awak media adalah mitra Polri dalam melakukan tugas jurnalistiknya.
"Miris pak, padahal sudah minta maaf dan sudah menunjukkan identitas karena habis liputan, tapi seolah tak mau tau ."
"Padahal kita mengawal aspirasi rakyat yang mencari keadilan, tapi seolah tidak dihargai, yang penting bayar. Seandainya dana yang dibawa kurang untuk bayar denda, apa harus nginap ya?." Pungkasnya. (irfn)