Polsek Wonocolo Ringkus 1 pelaku Curanmor Bersajam


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Pencurian dengaan kekerasan kembali di bekuk polisi Polsek Wonocolo Surabaya. Sebelumnya di dua tempat kawasan surabaya Jl.Bendul Merisi dan  Jl.Pabrik Wonocolo di obok - obok pelaku.


Satu pelaku berhasil diamankan berinisial AKJ 26 tahun warga Dsn Morkepek barat Desa Morkepek Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Surabaya. AKJ yang keseharianya sebagai tukang parkir tersebut ternyata tidak sendirian, dirinya di bantu oleh (GF) DPO.


Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho,SH,.S.i.k menegaskan berdasarkan keterangan pelaku," pelaku sebelumnya mobiling untuk mencari target, setelah dalam keadaan sepi satu pelaku masih DPO turun melakukan eksekusi motor," Terangnya pada Confrensi pers sabtu, (6/5/2023).


" Anggota kami juga mendapatkan benda sajam jenis Clurit yang ketika beraksi selalu di bawa untuk menakuti korban," Jelasnya pagi.


Kini pelaku di jerat pasal 363 tindak pidana pencurian pembertan dan pasal 2 uu darurat no:12 tahun 1951 ancaman 7 Tahun 10 bulan Penjara, beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda beat dan senjata tajam jenis clurit. (irfan)

Previous Post Next Post