informasi-terkini.id, LUWU-Kinerja Inspektorat Kabupaten Luwu, nampaknya semakin menunjukkan ekspektasinya yang kuat, untuk mendorong tugas dan fungsi (Tupoksi)-nya sebagai institusi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) pada daerah yang dijuluki Bumi Sawerigading di Sulawesi Selatan ini.
Selain dalam melakukan pengawasan atau pemeriksaan secara regular terhadap tata kelola keuangan pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Namun juga sangat responsif dalam menanggapi kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran atau aset milik pemerintah yang diadukan masyarakat dan kalangan civil society atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. “Yah, LSM kita sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Luwu, karena semakin menunjukkan ekspektasinya yang kuat, untuk mendorong Tupoksinya sebagai institusi APIP,” tuturnya, Kamis (04/05/2023).
Soalnya, selama kurang lebih empat tahun terakhir ini, kata Bang Foxchy, LSM kita sudah tidak lagi jor-joran mengadukan kasus-kasus dugaan korupsi pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab adanya sinergitas yang telah terbangun secara baik dengan pihak Inspektorat Kabupaten Luwu.
Terlebih lagi setelah Inspektorat Kabupaten Luwu di Bawah kepemimpinan Achmad Awwabin. Diakui oleh Bang Foxchy, jika semakin responsif dalam menanggapi kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran atau aset milik pemerintah yang diadukan LSM kita.
“Kita tentunya sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Pak Awwabin (Achmad Awwabin –red) tersebut. Karena tidak hanya responsif, tapi juga sangat progresif dalam menanggapi setiap kasus yang didukan LSM kita,” terang aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini.
Terus terang saja, lanjut Bang Ories, kita juga kadang dituding berbagai kalangan, jika kita sudah berselingkuh dengan pihak penguasa di daerah ini. “Khususnya selama kurang lebih empat tahun terakhir ini, akibat LSM kita sudah tidak lagi kedengaran mengadukan kasus korupsi di daerah ini pada pihak APH,” bebernya.
Tapikan, kata dia lagi, bahwa setiap temuan dugaan korupsi tidak mesti harus diadukan pada pihak APH. Apalagi pihak Inspektorat Kabupaten Luwu, sudah pula memberikan kerjasamanya yang baik.
Menurutnya, bahwa penanganan kasus korupsi, tidak selamanya harus diadukan melalui pendekatan penegakan supremasi hukum. Tapi bisa juga menggunakan pola pendekatan pencegahan. “Jadi instrumen penanganannya, itu juga bisa melalui pihak APIP,” ucapnya.
Lanjut Bang Ories mengemukakan, apalagi sejak Pak Awwabin menahkondai Inspektorat Kabupaten Luwu. Kita melihat, dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap penyalahgunaan wewenang sifatnya bermuatan korupsi yang dilaporkan LSM kita, juga sangat menganut asas transparansi.
“Jadi untuk apalagi mengadukan setiap temuan dugaan korupsi ke pihak APH, kalau pihak APIP di Inspektorat Kabupaten Luwu, sudah menunjukkan kinerja yang besifat profesional, independen dan juga menganut semangat transparansi,” paparnya.
Karena pada prinsipnya, sambungnya, bahwa subtansi penanganan kasus korupsi itu. Bagaimana mencegah timbulnya kerugian negara, atau mengembalikan kerugian negara tanpa harus melalui penanganan pihak APH.
Dia pun menambahkan, jika sudah ada bebarapa kasus dugaan korupsi telah diadukan pihak LSM-nya pada Inspektorat Kabupaten Luwu. Ia juga mengaku, jika sudah ada yang diselesaikan pihak inspektorat dengan baik.
Hanya saja Bang Ories, tidak ingin mengungkap kasus apa saja yang telah diadukan pihak LSM-nya tersebut. “Jadi itu sudah menjadi domain kebijakan Pak Inspektur Kabupaten Luwu,” terangnya.
Achmad Awwabin kepada media ini, menyampaikan, jika pihak LSM Pembela Arus Bawah sepertinya sudah mengalami perubahan paradigma dalam mengadukan kasus-kasus dugaan korupsi di daerah melansir Tabloid SAR
Diakuinya, jika Bang Ories itu dulunya memang dikenal sebagai aktivis LSM yang sangat getol mengadukan kasus dugaan korupsi ke pihak APH. “Namun belakangan ini, sepertinya lebih menganut pendekatan kemintraan dengan kita di Inspekorat ini,” ucapnya.
Lanjut pejabat eselon II yang akrab disapa Awwabin itu, kita di inspektorat ini dalam melaksanakan Tupoksi sebagai institusi APIP, memang sangat dituntut untuk senantiasa mengedepankan kinerja yang besifat profesional, independen dan berasaskan pada semangat transparansi demi menghindari terjadinya potensi kebocoran anggaran.
Karena inspektorat ini, kata Awwabin lagi, merupakan sebuah institusi APIP yang sifatnya berstatus lembaga publik. Siapapun boleh mengadukan setiap kasus yang sudah menjadi Tupoksi kita. Pasti kita akan tindaklanjuti, sepanjang materi pengaduannya itu adalah bersifat subtansial.
Jadi peran masyarakat, tuturnya, terlebih lagi namanya LSM, tentunya sangat dibutuhkan partisipasinya dalam membantu pemerintah, demi menghindari terjadinya potensi kebocoran anggaran.
“Itulah potret pemerintahan demokrasi, sebab sudah sangat memuntut asas transparansi anggaran, agar pengguanannya bersifat efektif dan efisien serta dituntut pula untuk berakuntabel publik,” pungkas Inspektur Kabupaten Luwu tersebut.
Terlepas dari pada itu, namun ada yang sangat siginifikan berubah pada ruangan kerja Inspektur Kabupaten Luwu ini. Kendati bernuasa minimalis, tapi justru menampakan suatu ruang kerja kantor yang sangat bersifat resresentatif.
Sumber Berita Tabloid Sar