Inspektorat Luwu Gelar Penyuluhan Anti Korupsi Di Dinas PUTR

informasi-terkini.id, LUWU-Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dari Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa mengikuti penyuluhan Antikorupsi yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Luwu, di Kantor Dinas PUPR Luwu, Rabu siang (03/05/2023).

Penyuluhan ini dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di empat OPD pengguna anggaran besar di Kabupaten Luwu. Inspektur Pembantu Wilayah IV, Muh Afif Hamka dan Nasruddin Hamzah menjadi pemateri.

Kadis PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Inspektorat Kab. Luwu yang telah berkenan memilih Dinas PUTR sebagai lokus pelaksanaan Penyuluhan Antikorupsi tahun 2023.

“Secara pribadi maupun kedinasan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan tentunya menjadi suatu kehormatan karena Dinas PUTR dipilih sebagai tempat pelaksanaan,” ujar Kadis Ikhsan di dampingi Sekdis, Usdin Iskandar.

Menurutnya, terpilihnya Dinas PUTR tentu salah satu pertimbangannya karena dari sekian OPD yang ada, Dinas PUTR memiliki program kegiatan pengadaan barang dan jasa terbanyak dengan jumlah anggaran terbesar dari OPD lainnya. Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini sangatlah penting khususnya bagi penyelenggara kegiatan fisik agar terbangun kesamaan persepsi tentang seperti apa tindak pidana korupsi itu dan upaya membangun integritas pribadi sebagai langkah pencegahannya.

Ikhsan menjelaskan betapa besarnya tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang PPK selaku pengendali kontrak kegiatan, mulai dari proses pengadaan sampai selesainya pekerjaan yang tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadinya tindak korupsi.

“Karena itu, dibutuhkan integritas pribadi yang tinggi untuk menjalankan tugas tersebut agar setiap ruang celah terjadinya korupsi dari setiap tahapan proses bisa di hindari,” ucapnya. Ia berharap, kegiatan Penyuluhan ini bisa menambah referensi terbaru khususnya terkait informasi pencegahan korupsi.

Sementara Irban IV Inspektorat Luwu, Muh Afif Hamka mengatakan pelaksanaan penyuluhan Antikorupsi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk memberi penguatan Integritas dan langkah kewaspadaan dan pencegahan atau Mitigasi.

“Terkadang ada kesalahan yang sedang dilakukan secara bersama tapi tidak disadari. Bahkan tidak ada satupun yang berinisiatif untuk mengingatkan sehingga menjadi sebuah kesalahan yang berulang. Tentunya ini tidak kita harapkan menjadi temuan dan permasalahan hukum dikemudian hari,” ungkap Afif.

Ia juga sangat mewanti-wanti semua PPK yang hadir di acara tersebut agar senantiasa berhati-hati dan lebih waspada dalam setiap pengambilan keputusan.

“PPK itu adalah Decision Maker. Dia harus tahan terhadap godaan, kebal rangsangan dan peka pada kemungkinan terburuk, maka matangkan setiap pengambilan keputusan,” ucap Afif. (**)
Previous Post Next Post