informasi-terkini.id,Gowa– Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Gowa Raya mendesak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso untuk menutup tambang liar di daerah aliran sungai (DAS) Jeneberang.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Gowa Raya, Muh. Fajar, mengatakan, aktivitas penambangan di Kabupaten Gowa semakin massif namun tidak terpilah dengan baik mana yang legal dan ilegal.
Hal itu menurutnya disebabkan minimnya penerbitan maupun penegakan Hukum di wilayah DAS Jeneberang sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Hampir di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang terjadi aktivitas penambangan namun sampai pada hari ini aparat penegak Hukum dalam hal Ini Polda Sulsel, Gakkum dan pihak lainnya nampaknya tidak mampu untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Fajar kepada wartawan di Gowa, Selasa, 9 Mei 2023, seperti dikutif dari klikkiri.co.
Fajar menjelaskan, maraknya tambang liar di DAS Jeneberang khususnya di Kabupaten Gowa, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang turut berdampak pada sektor pertanian warga.
Dia memberi contoh, bagaimana aktivitas tambang diduga ilegal oleh CV Jarong Karya Mineral mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merusak jalan penghubung Antar warga di desa tamalatea dan desa Lonjoboko.
“Baru-baru ini akses jalan penghubung antara Kecamatan Parangloe dan Manuju terputus akibat dari ulah penambang liar tersebut,” jelas Fajar yang juga Ketua DPK KNPI Manuju Gowa.
Penyalahgunaan IUP
Selain itu, HMI Gowa Raya juga menyoroti Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah. Beberapa IUP ditemukan tidak sesuai titik koordinat atau lokasi tambang di DAS Jeneberang.
Akibatnya, terjadi penyalahgunaan izin beberapa perusahaan. HMI Gowa Raya menduga PT Catur Sakti Perkasa turut menyalahgunakan IUP pada tambang di Kelurahan Lanna.
“Kami berharap Kapolda Sulsel yang baru baru saja dilantik tidak diam melihat permasalahan yang terjadi di DAS Sungai Jeneberang dan segera menindaki dan menangkap pelaku yang terlibat didalamnya,” tegas Fajar.
Menurut Fajar, keluhan dan aduan masyarakat bukan kali ini terjadi. Dia mengeklaim tiap bulannya masyarakat mengeluh.
“Tapi tidak ada tindak lanjut maupun upaya tertentu untuk membenahi persoalan tersebut dari pihak terkait,” katanya.
Fajar menegaskan HMI Gowa Raya berkomitmen menyuarakan permasalahan-permasalahan yang terjadi di DAS Jeneberang sampai adanya upaya penegakan hukum.
“Karena kami melihat ada kejanggalan. Setiap aparat hukum ke lapangan, aktivitas penambangan kosong. Selepas aparat pulang, penambangan kembali massif,” kata Fajar.
“Dan yang menjadi pertanyaan Besar apa sumbangsih pertambangan di das Sungai Jeneberang untuk pembangunan di Kabupaten Gowa?” pungkas Fajar. (*)
Sumber : Relis HMI Gowa/Klikkiri.co