Hayarna Basmin Daftarkan 35 Orang Bacaleg Nasdem Luwu

BELOPA---Sesuai dengan instruksi DPP Partai Nasdem untuk pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD yang dilakukan secara serentak, Kamis 11 Mei 2023 juga dilakukan oleh DPD Nasdem Kabupaten Luwu.

Pengajuan bacaleg Nasdem Luwu untuk 8 daerah pemilihan, dilakukan oleh DR. Hayarna Basmin di Media Centre KPU Luwu.

Dari hasil pengecekan bacaleg Nasdem di sistem pencalonan KPU Luwu, seluruhnya dinyatakan lengkap.

Selain tiga incumbent Nuralam tagan, Basaruddin, dan Arby Arsyad, beberapa nama lainnya yang diajukan antara lain Sekretaris Nasdem Luwu, Adiatma mantan Kepala Dinas KB Pemda Luwu Luther Bija,  mantan anggota DPRD Luwu Riastolu dan Andi Firdaus, Istri kepala Dinas PMD dan BKD Luwu juga terdaftar, selain itu adapula nama kepala Desa Tawondu, Lengkong dan Bolong.

Usai pendaftaran Bacaleg, Hayarna Basmin mengatakan yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Nasdem untuk Dapil 3 Sulsel, mengapresiasi proses pendaftaran yang berjalan baik oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu Luwu.

"Partai Nasdem taat asas terhadap pijakan aturan yang berkaitan dengan pendaftaran Bacaleg, olehnya itu kami meminta agar ada masukan atau koreksi jika memang ada hal yang belum lengkap," ujarnya.

Selain itu, Hayarna yang juga pernah menjadi ketua DPRD Luwu, optimis Partai Nasdem mampu meraih target maksimal di Pileg 2024 mendatang. 

"Mudah-mudahan kami tidak mengecewakan Rakyat, karena kami hadir untuk berjuang mengurus rakyat. Mudah-mudahan partai Nasdem mendominasi di DPRD Luwu," lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan mengapresiasi kedatangan Partai Nasdem yang merupakan partai ketiga yang mendaftar.
"Kedatangan Nasdem hari ini tentu pertanda kesiapan partai mengajukan kader-kader terbaik untuk dipilih masyarakat Luwu," ujarnya.

Ia mengatakan seluruh berkas administrasi yang telah didaftarkan selanjutnya akan diverifikasi nantinya,

"Selanjutnya akan ada proses administrasi untuk pengujian keabsahan dokumen yang diajukan ke KPU, tapi untuk hari ini kami akan periksa dokumen awal yang diserahkan," ujar Hasan Sufyan.
Previous Post Next Post