Surabaya, Informasi-Terkini.id - Komplotan pelaku bandit jalanan di kota Surabaya kembali mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya, setelah melakukan 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan aksi curanmor dari masuknya 16 laporan polisi selama kegiatan rutin 6 bulan terakhir.
Berkat kerjasama antara Resmob dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Lima pemuda berinisial (MI), (WH), (WT), (DD), (HD) termasuk empat diantarannya seorang residivis berhasil di ringkus Setelah melakukan penyelidikan di lapangan hingga memeriksa CCTV.
Empat Unit Motor hasil curian juga di tunjukan sebagai barang bukti Saat Confrence pers Senin 15 Mei 2023. Dalam penjelasannya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce,S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana,S.I.K,.SH,.M.M,.M.H bahwa kelima tersebut berbeda kelompok, empat orang residivis sering kali melakukan secara mobiling dan satu pelaku pencurian di restauran dengan modus menggandakan kunci," Lanjut Kasat Reskrim.
Hal ini atas perintah Kapolrestabes Surabaya dalam penegakan hukum dalam memberikan rasa aman warga kota Surabaya dari bentuk kejahatan," Kami tidak akan pernah lelah dan terus memburu pelaku yang melakukan di surabaya," Ujarnya AKBP Mirzal.
" Kami ingatkan untuk para pelaku jangan pernah coba main - main di kota Surabaya, kami akan berikan tindakan tegas dan terukur," Imbuhnya dengan tegas Kasat Reskrim. (irfan)