Surabaya, Informasi-Terkini.id - Antisipasi tindak pidana kejahatan jalanan di kota Surabaya di perketat. Sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberikan kenyamanan warga dari ancaman berbagai kejahatan jalanan.
Berbagai upaya terus di lakukan, untuk itu Polrestabes Surabaya melalui jajarannya dari Satlantas Polrestabes Surabaya laksanakan gelar giat stasioner cegah curas, curat, curanmor (3C)" Selasa (16/5/2023) sore.
Bertempat Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya, selama giat Stasioner 3C gabungan langsung di pimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman,SH., S.I.K, M.si bersama Kapolsek Tambasari Kompol Arie Bayu Aji.berbagai kendaran ikut serta di amankan selama giat stasioner, termasuk kendaran bermotor tanpa STNK.
AKBP Arif dalam keteranganya," Selain meminimalisir 3C, kami juga penertiban kelengkapan kendaraan bermotor dalam berkendara di jalan," ujarnya.
Disamping itu juga untuk tekan angka kecelakaan tidakan tegas berupa tilang juga di lakukan sebagai efek jera pagi pengendara yang melanggar," sejumlah 54 kami tilang termasuk 34 BB Stnk, Ranmor 20 unit serta 1 teguran simpatik presisi," Tambahnya Kasatlantas. (irfan)