PANGKEP– Untuk menegakkan aturan berlalu lintas, personil Unit Lantas Polsek Bungoro Polres Pangkep melaksanakan Patroli menegur dengan humanis sopir truk yang kedapatan parkir liar di badan jalan.
Pasalnya masih banyaknya para sopir truk yang memarkirkan kendaraan beratnya mengambil Badan Jalan di sepanjang jalan poros Provinsi Makassar-Pare wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep pada Sabtu (08/04/2023), ptukul 21.00 Wita.
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bungoro IPTU Djoni Dwijanto menegaskan teguran tersebut semata-mata untuk mengajak dan mengedukasi para sopir truk agar tertib mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Paling tidak dengan kita memberikan edukasi serta teguran secara humanis para sopir truk tersebut mematuhi aturan berlalu lintas rambu, misalnya seperti tidak parkir liar di badan jalan, hal tersebut memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Djoni Dwijanto.
Hal ini menjadi tugas pokok personil unit Lantas Polsek Bungoro Polres Pangkep apabila melihat mobil / truk yang parkir diatas Badan jalan, kita wajib menegur serta memberikan pesan- pesan Kamtibmas, sebab ini merupakan suatu pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan bagi pengguna jalan yang lain.
IPTU Djoni Dwijanto menambahkan bahwa, Apabila ditemukan adanya sopir truk yang beristirahat dimobilnya dan menggunakan Badan jalan, maka dari itu Personil unit lantas Polsek Bungoro Polres Pangkep wajib menghimbau para sopir untuk mencari tempat parkir yang lebih aman,” jelasnya. (AM)