PANGKEP-- Bertempat di Polsek Pangkajene Polres Pangkep Polda Sulsel, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep telah berlangsung giat Mediasi antara Pihak Pemilik Rumah dan Para Pelaku Sahur On The Road yang viral di media sosial yang diduga mengganggu ketertiban umum khususnya pemilik rumah di Jl. Keadialan Kp. Bonto Kammisi, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada Senin 24 April 2024, pukul 16.30 Wita.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pangkajene AKP Kamal, S.Pdi Menghimbau agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan mari sama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Sementara Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku yang melakukan Sahur On The Road yang bahkan sempat viral di media sosial kini telah mengakui kesalahan dan bersedia meminta maaf kepada pihak korban.
"Dari pihak korban sendiri bersedia memaafkan para pelaku dengan catatan tidak mengulangi perbuatan tersebut baik dari korban maupun kepada orang lain dan tidak ada lagi aksi sahur on the road yang meresahkan warga khususnya di Kampung Bonto Kammisi," tuturnya.
Untuk surat pernyataan damai akan dibuatkan besok dan menghadirkan para pelaku dan orang tua pelaku di Polsek Pangkajene Polres Pangkep. (AM)