Pasalnya, Diduga ada oknum Polisi membekingi sehingga tambang golongan “C” yang diduga ilegal sangat susah diberantas oleh pihak Aparat Penegak Hukum(APH).
Karena tidak mungkin jeruk makan jeruk,
Siapa kira-kira berani usut tuntas penambang golongan “C” ilegal yang ada Didusun Sugitanga desa Pabbentengang
Rabu/12/4/2023 melansir pada Media Coronginformasinews.Com
Wartawan Media ini kelokasi melihat langsung kegiatan Tambang Golongan “C” tersebut sangat disayangkan karena kegiatan ini sangatlah parah sehingga meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menutup aktifitas Tambang Golongan “C” yang semakin meresahkan dan merajalela yang ada di didusun Sugitanga desa Pabbentengang.
Masyarakat sangat resah karena ini soal lingkungan, Kalau Lingkungan Rusak, maka kehidupan warga Masyarakat pun terancam.
"Melihat Kondisi dusun Sugitanga desa Pabbentengang yang semakin dikelilingi para penambang Golongan “C” yang diduga ilegal ,kami meminta para Aparat Penegak Hukum (APH) Terkhusus polres Gowa polda Sulsel yang ada dalam wilayah Kecamatan Bajeng untuk segera menutup/tangkap penambang liar dan ilegal yang Tidak punya Surat izin Usaha Penambangan Golongan “C” (SIU) sita Scavator nya.
Menurut hemat Kami “Hal itu Sangat di Kawatirkan Dimana kondisi Lingkungan Masyarakat dusun Sugitanga desa Pabbentengang Akan menjadi pulau di masa Mendatang , kedepan Masyarakat Semakin Kesulitan untuk Mengerjakan usahanya di Bidang pertanian karena Lingkungan Sudah tidak Tertata dengan Baik.(*)