Setelah "Gelapkan" Tanah Warisan Rp 38 M di Bara-Barayya, Syukriani Juga Tidak Akui Ibu Kandungnya

Makassar -- "Syukriani anak durhaka yang pernah saya lahirkan di dunia", inilah kutipan langsung dan curhatan seorang Ibu yang disampaikan ke awak media didampingi para kuasa hukumnya.

"Kau bukan Ibuku, Ibuku ada di Bandung," tiru Hj. Ruslina Yunus di hadapan awak media dengan wajah sedih.

Tiga orang saudara mewakili saudaranya yang tersolimi sambil menenangkan ibunya mulai menceritakan awal mula sosok Syukriani kenapa dicap sebagai anak Durhaka dalam keluarganya.

"Jadi Awal mula Surat Asli Asrama Bara-Barayya, saya beserta ibu dan Saudara saudara itu menyerahkan ke Syukriani Yunus sekitar Bulan 4 tahun 2016, Saat itu Imam Akbar (Suami Syukriani) dan Malik Yunus (salah satu saudara) serta Syukriyani datang ke salah satu jalan di Kota Makassar, di rumahnya Lukman, surat itu diambil," ungkap Cahyadi Yunus, Jumat (7/4/23).

Kemudian, sekitar dua bulan setelah itu, lanjut Cahyadi Yunus, mereka bertiga datang kembali ke  Kompleks Hasanuddin Gowa Blok D Jl.Seroja No 45 B ( Rumah ibu ) dengan membawa Uang dan Surat surat yang harus kami tanda tangani, yaitu surat kuasa untuk Syukriani Yunus, khusus untuk  menjual, menerima uang, kwitansi dan surat pelepasan hak.

"Ini ada uang untuk kalian pakai menjelang bulan puasa, tanda tangani saja itu, percayakan ke saya, pasti saya bagi hasilnya dengan benar, bantu doakan semoga ini berjalan lancar," ucap Cahyadi menirukan kata Syukriani pada saat itu.

Pada saat itu beber Cahyadi, masing-masing saudara termasuk ibunya, menerima sebesar Rp 10 juta dan Malik Yunus sendiri sebesar 100 juta karena bermohon ada yang ingin dibayarkan. Saat itu, surat yang ditanda tangani kwitansi dan lain-lain dipimpin langsung oleh Imam Akbar karena dianggap punya channel selaku Mantan kepala cabang Bank BRI di Bima yang mengumpulkan mengecek semua surat yang akan dan telah selesai kami tanda tangani.

Lebih lanjut Cahyadi mengungkapkan, kurang lebih satu bulan setelah kami menandatangani surat itu, Imam Akbar, mengatakan kepada saya kalau surat-surat asli atas tanah tersebut, mau dijual Putus seharga 38 M ke saya( Cahyadi Yunus) terus imam Akbar juga mengatakan Kalau yang Urus ini Adalah Pak Burhanuddin Andi.

"Selang beberapa Minggu setelah itu, Sukriyani beli rumah di perumahan Lili  toko di pasar butung dan lain-lain, kemudian beberapa hari setelah itu, muncullah berita di TV, koran terkait  Esekusi Asrama Bara Barayya dan kami pertanyakan ke Sukriyani. Ternyata Sukriyani tidak mau mengakui," tuturnya.

Merasa ada yang tidak beres, Cahyadi berunding dengan ibu dan saudara-saudara lainnya untuk membuat semacam surat pernyataan untuk Syukriani Yunus, dimana surat itu akan dijadikan bukti ketika kami menemukan orang yang membeli putus tersebut, seperti yang dikatakan Imam Akbar.

Selang beberapa hari setelah itu, kami mendengar kalau Syukriani sedang berada di Makassar, di rumah barunya (Perumahan Lili) saat itu juga sekitar pukul 8.00 Pagi. Kami dalam hal ini, Ibu Ruslina, Mardiana, Wahyuni, Itban, Cahyadi, Lukman, Kadir mendatangi rumah Syukriani Yunus untuk menanyakan terkait surat-surat dan lain-lain sekaligus meminta untuk Syukriyani menandatangani surat pernyataan.

"Kurang lebih sepekan setelah asrama bara baraya dieksekusi, syukriyani menghubungi saya via handphone, katanya kan saya sudah bayar semua saudara saudara-saudara. Lalu 
selang beberapa hari lagi kemudian Syukriyani menghubungi saya kembali via handphone dan mengatakan, tolong kasih tahu Dek saudara-saudara kalau dia mau uang juga suruh uruski tanah-tanahnya bapak yang lain," tutur Cahyadi.

Abd. Kadir, SH selaku Kuasa Hukumnya dengan tegas mengatakan akan menempuh upaya hukum untuk memperoleh hak para kliennya yang tersolimi dan menuntut keadilan pada penegak hukum termasuk melaporkan pelanggaran pidana yang muncul dalam peristiwa ini.

"Kami sudah lakukan somasi ke pihak Syukriani, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan ke Polda terkait pidananya dan melakukan upaya hukum lain yang dianggap perlu untuk membela kepentingan klien kami," tegas Pengacara muda yang berada di bawah naungan kantor Law Firm Lontara Mata Allo tersebut, Senin (10/4/23).

Sekedar diketahui, dari pernikahan Almarhum M.Yunus Sattar dan Hj. Ruslina melahirkan 8 orang anak yakni Warsa Yunus, Mardiana Yunus, Syukriani Yunus, Malik Yunus, Wahyuni Yunus, Itban Yunus dan Ikhsan Yunus dan Cahyadi Yunus.

Syukriani atau Yanni sempat viral beberapa tahun lalu akibat perseteruan dengan artis senior ibu kota Connie Sutedja terkait pidana penipuan. Connie Sutedja menuding diberikan obligasi kosong oleh Syukriani, Alhasil Syukriani ditinju di depan orang banyak sempat terekam kamera dan masih tayang hingga saat ini dapat dilihat di YouTube. 

(*)
Previous Post Next Post