INFORMASI TERKINI.id,PANGKEP-- Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di Jalan H M. Arsyad, Kelurahan Paddoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada Selasa 28 Maret 2023.
Pada Kamis 30 Maret 2023 Pukul 01.00 wita, atas perintah Kasat Reskrim Polres Pangkep Polda Sulsel IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K, S.Ik, Anggota Resmob Polres Pangkep yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Ramadhan T. lalu bergerak menuju ke Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang di backup Resmob Polsek Tallo dan berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Pencurian tersebut.
Adapun identitas korban yakni Asti Ramadhana (26 Th) yang berstatus Pelajar/Mahasiswa yang beralamat di Paseru, Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
Kemudian identitas diduga pelaku yang diamankan yakni berinisial AW (35 Th) yang beralamat di A : Jl. AR. DG. Ngunjung, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Identitas diduga pelaku yang diamankan yakni berinisial ADS (35 Th) beralamat Jl. Kandea, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kronologis kejadiannya, pada selasa 28 Maret 2023 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara terduga pelaku mencungkil sadel motor milik korban lalu mengambil tas yang berada di dalam sadel tersebut gang mana tas milik korban berisi 1 ( satu ) unit handphone merk SAMSUNG A51, Uang tunai Rp. 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ), KTP atas nama korban, Kunci Brankas, STNK sepeda motor, Kartu atm serta beberapa kartu penting lainnya, Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- ( Enam juta rupiah ) dan melaporkannya ke polres pangkep untuk di proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Resmob Polres Pangkep melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik serta keterangan saksi/korban, anggota mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku, Selanjutnya Anggota Resmob Polres Pangkep yang dipimpin langsung IPDA Ramadhan T., langsung menuju Ke Kecamatan Tallo, Kota Makassar dan meminta Backup Resmob Polsek Tallo Makassar. Adapun hasil yang dicapai anggota Resmob Polres Pangkep yang dibackup Resmob Polsek Tallo berhasil mengamankan terduga Pelaku Lk. AW dan Lk. ADS dan selanjutnya anggota Resmob Polres Pangkep membawa dan mengintrogasi AW dan ADS di Polsek Tallo. Adapun dari hasil introgasi kedua terduga pelaku bahwa benar dia telah melakukan pencurian di Kabupaten Pangkep. Selanjutnya Anggota membawa pelaku ke posko Resmob Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pangkep IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K, S.Ik
membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan telah diamankan Barang Bukti (BB) berupa :
1. 1 ( satu ) Unit Handphone Merk Samsung A51 warna putih.
2. 1 ( satu ) Unit ATM BRI Warna Biru.
3. 1 ( satu ) Unit ATM BANK Sulselbar Warna Biru.
Saat ini terduga Pelaku dan Barang-Bukti telah diserahkan dan diamankan di Polres Pangkep guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (AM)