Surabaya, Informasi-Terkini.id - Aksi curanmor di bulan Ramadhan 1444 H akhirnya di berantas Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur. Lima pelaku berhasil di amankan, tak sadar aksinya tertangkap kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Sementara dari 11 kasus laporan polisi sejumlah TKP berbeda yang masuk di ketahui lima pelaku di antaranya MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48) semuanya warga Surabaya.
Meskipun motor yang sudah terkunci, seringkali para residivis curanmor," mereka ini merusak kunci kontak dengan menggunakan Kunci leater T sudah siap di bawa pelaku, ini modus mereka dan targetnya pemukiman warga," Kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di halaman mapolrestabes pada Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan terkait pengungkapan tertangkapnya pelaku curanmor tersebut," Kami lakukan serangkaian penyelidikan penyidikan terdapat CCTV di TKP (Tempat Kejadian perkara) disertai keterangan saksi dan kerja sama semua pihak," Ujar AKBP Mirzal Maaulana.
Lanjut AKBP Mirzal, "Jelang mudik Hari Raya 1444 H/2023 kami ingin Surabaya tidak ada pencurian maupun curanmor surabaya harus aman tindak pidana dan komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya,” Imbuhnya dengan tegas Kasat Reskrim.
“Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya para pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Tutupnya. (irfan)