PANGKEP-- Kepolisian Resor (Polres) Pangkep kembali melaksanakan kegiatan “Jum'at Curhat” pada hari ini, Jumat (28/04/23) di UPT BLK (Balai Latihan Kerja) Pangkep, Jalan Poros Bontoa-Siloro, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep yang dihadiri oleh Wakapolres Pangkep, KOMPOL H. Andi Ashari, S.H., M.H., bersama Para pegawai, Pengasuh/Mentor dan Para Peserta Pelatihan UPT BLK Pangkep.
Dengan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempertanyakan permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan lainnya. Sebanyak 20 orang hadir dalam kegiatan ini, termasuk beberapa peserta yang memberikan pertanyaan atau curhat tentang permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya dan wilayah hukum Polres Pangkep.
Adapun beberapa peserta yang memberikan pertanyaan adalah H. Samsuddin Musa Instruktur BLK Mengenai kasus hukum dimana saya membeli mobil dengan surat - surat yang lengkap sekira setahun yang lalu namun mobil tersebut diambil paksa oleh Debt Collector dan disita di Posko Resmob Polres Pangkep dan oleh Resmob Pangkep surat-suratnya dianggap palsu dan sampai hari ini belum ada kejelasan perkaranya dimana perkara tersebut telah dilaporkan ke Mapolda Sulsel.
Syarif selaku Instruktur BLK juga mempertanyakan tentang masalah rambu-rambu Lalulintas yang dianggap kurang jelas contoh pada lampu merah tidak ada tanda apakah bisa belok kiri langsung atau tidak sehingga menimbulkan kebingungan bagi pengendara.
Agus selaku ASN BLK juga mengungkapkan bahwa disekitar lingkungan kami di Kelurahan Minasatene ada yang membuat tanggul jalan (Polisi Tidur) dimana tanggul tersebut terlalu tinggi sehingga menggangu pejalan kaki dan hampir menimbulkan konflik.
Wakapolres Pangkep, KOMPOL H. Andi Ashari, S.H., M.H., menanggapi dan menyatakan bahwa mengenai masalah kasus mobil yang disita, Kapolsek Minasatene AKP Muhlis akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Sul Sel mengenai kelanjutan proses laporan yang bersangkutan.
Mengenai masalah penempatan rambu Lalulintas akan dikoordinasikan dengan pihak Dishub Pemda Pangkep.
KOMPOL H. Andi Ashari, S.H., M.H., juga menjelaskan tentang jalanan yang diperuntukkan untuk umum tidak boleh dibanguni tanggul atau Polisi Tidur. Polisi tidur mesti ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal yang mempunyai kelas jalan III C dan jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.
Pada pukul 11.18 wita giat Jum'at Curhat ditutup oleh Kepala BLK Kab. Pangkep Saharuddin, S.E., M.Si., dan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pangkep karena telah hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan keluh kesah dari para hadirin dan sekaligus mendo'akan semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia kedepannya semakin jaya.
Turut hadir dalam giat tersebut yakni Wakapolres Pangkep KOMPOL H. Andi Ashari, S.H., M.H., Kepala BLK Kab. Pangkep Saharuddin, S.E., M.Si., Kapolsek Minasatene AKP Muhlis, S.H., KBO Sat Intelkam IPDA H. Herman, S. S.sos., Kaurmintu Sat. Lantas IPDA Nyoman, Kaurmintu Sat. Intelkam IPDA Aliwaso serta para ASN dan Instruktur yang ada di UPT BLK Pangkep. (AM)