PANGKEP-- Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Polres Pangkep Polda Sulsel Aipda Amirullah, SH bersama Lurah Sibatua Agussalim, S.E menerima pengaduan dari salah satu warga RW. 1 Bonto Panno terkait selisih paham dengan saudara kandungnya yang bertempat di kantor Kelurahan Sibatua pada Kamis (27/04/2023).
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya salah satunya dengan menerima laporan atau pengaduan dari salah satu warga An. Sanuddin.
Kemudian Bhabinkamtibmas bersama Lurah Sibatua akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Di tempat terpisah, Kapolsek Pangkajene AKP Kamal, S.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan personilnya untuk menjalin kemitraan dan memberikan jaminan keamanan masyarakat, kehadirannya bertujuan untuk menciptakan wilayah binaannya aman dan kondusif. (AM)