informasi-terkini.id-Salah satu aktivis Gorontalo, Taufik Buhungo menilai pernyataan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol yang ingin menuntaskan kasus-kasus hukum di Gorontalo Diduga hanya omong besar semata.seperti dilansir Media Dulohupa.id
Menurut Taufik, Kapolda Gorontalo terkesan belum juga bergerak menindak tegas apa yang menjadi permasalahan di Gorontalo. Salah satunya masih ditemukannya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato. Taufik menduga masih ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Statemen Kapolda memantik perhatian publik yang membuat kami para aktivis semangat dan terpanggil, tapi jangan sampai ini hanya omongan besar semata,” ucap Taufik.
Ia menuturkan, hingga saat ini tambang ilegal tidak ada kepastian hukumnya. Pembiaran oleh pihak APH justru dirinya menduga akan menjadi peluang penambang terus melakukan penambangan.
“Saya tantang Kapolda. Kalau memang apa yang menjadi pernyataannya untuk tuntaskan kasus yang berbau ilegal, maka kita lihat dan saya akan mendatangi Mapolda,” kata Upik sapaannya.
Selain Dugaan tambang ilegal, Taufik Buhungo juga mengungkapkan soal adanya dugaan keterlibatan APH dalam hal memberikan fasilitas kepada pelaku usaha PETI yang ada di Kabupaten Pohuwato. Baik itu dari mobilisasi alat berat, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga iuran keamanan.
“Mulai dari mobilisasi alat, distribusi BBM, iuran keamanan, dan penguasaan beberapa lahan yang masuk dalam cagar alam. Kami akan sajikan data yang lengkap. Tapi komitmen memberantas harus tuntas sampai ke akar akarnya,” ucap Taufik.
Aktivis AMMPD (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah) itu menginginkan adanya sebuah kolaborasi antara publik, aktivis dan Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo untuk menyatukan persepsi atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum perusak lingkungan.
“Jika memang Kapolda serius, kami akan sama-sama berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan bumi serambi madinah. Kami siapkan bukti dan data, dan Kapolda harus berjanji untuk tidak tebang pilih sekalipun ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam persoalan tambang di gorontalo khususnya Pohuwato,” tegas Taufik Buhungo.
Terpisah, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat dikonfirmasi mengaku tidak ada pembiaran jika ditemukan ada pelanggaran hukum.
“Kami tidak ada pembiaran, setiap pelanggaran kami lakukan penindakkan,” tegas Angesta via pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (16/04/2023).
Bahkan kata Irjen Pol Angesta mengaku akan menindaklanjuti aktivitas pertambangan ilegal yang kerap menjadi sorotan tersebut.
“Akan segera saya tindak lanjuti,” tandas Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.(*)