MAKASSAR-Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Satpol PP dan Rakornas Tingkat Nasional yang dipusatkan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (02/03/2023).
Kasatpol PP Luwu yang dikonfirmasi menjelaskan, pada Rakornas yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan itu membahas tentang standar Operasional Prosedur Satpol PP sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 54 Tahun 2011.
“Dalam rakornas itu juga membahas tentang dasar tugas atau pelaksanan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Ahkam.
Dari hasil rakornas itu, Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa peran Satpol PP tidak hanya menjalankan trantibum, dan linmas dalam rangka pertumbuhan ekonomi, strategi pengendalian inflasi agar tercipta kondisi yang aman, dalam bingkai, satuan Indonesia.
“Satpol PP disetiap daerah juga memiliki peran strategis untuk menarik investor agar mau berinvestasi di daerah masing-masing, tentunya dengan cara menciptakan suasana yang mendukung, seperti pemberian izin yang lebih mudah,” terangnya.
“Hal ini sudah tentu bisa membangun daerah, khususnya di Kabupaten Luwu, karena dengan masuknya investor, lapangan pekerjaan akan tersedia, perekonomian daerah dan PAD sehingga APBD di daerah bisa meningkat,” tambah Ahkam.
Satpol PP disetiap daerah, lanjut Ahkam menjadi garda terdepan, secara optimal dalam melakukan pelayanan masyarakat dan tentunya berkolaborasi dengan TNI dan Polri bertanggungjawab melayani masyaraakt dengan basis mengabdi pada kepuasan rakyat.
Terkait harapan Ahkam tentang pengangkatan personel Satpol PP tenaga Non ASN menjadi ASN, Perwakilan Kemenpan RB memaparkan bahwa Non ASN ini pada Satpol PP akan lakukan validasi terhadap tenaga Non PNS, ketika data yang masuk ke BKN itu punya konsekuensi.
“Sesuai dengan pemaparan perwakilan dari Menpan RB, pada prinsipnya pemerintah tidak akan memberhentikan tenaga honorer, namun mencari skema jalan tengah, dan hal ini masih didiskusikan dengan APKASI, APEKSI, dan Komisi II DPR RI,” paparnya. (*)