INFORMASI TERKINI.id,LUWU-Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PNS dan Pengambilan Sumpah PNS di lapangan upacara kantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Jum’at (17/3/2023)
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM bertindak selaku Inspektur Upacara. Sebelum penyerahan SK kepada 78 orang PNS, Sekda Luwu terlebih dahulu mengambil sumpah PNS.
“Perlu diperingatkan bahwa sumpah dan janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia . Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap Kesejahteraan Rakyat. Sumpah dan Janji ini disamping disaksikan semua orang yang hadir saat ini, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” Ucap H. Sulaiman.
H.Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta yang menghadiri upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Upacara HKN dilaksanakan setiap tanggal 17 pada bulan berjalan.
“Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu untuk mengikuti upacara pada hari ini,” kata H.Sulaiman.
Kepada PNS yang baru saja menerima SK PNSnya, H Sulaiman menekankan agar tetap semangat bekerja, meningkatkan kinerja dan disiplin semoga beberapa tahun kedepan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan di instansi masing-masing.
“Baru saja kita melakukan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi tahu 2021 bagi adik-adik yang selama 1 tahun ini menjalankan tugas sebagai CPNS. Selama kurun waktu tersebut, bapak Bupati dalam rangka evaluasi, dianggap sudah memenuhi syarat dan dapat untuk segera diangkat menjadi PNS dan alhamdulillah hari ini kita serahkan Sknya,” jelas H Sulaiman.
Baru saja kita lakukan penyerahan SK 100 persen selam kurang lebih satu tahun dalam rangka evaluasi dan dapat diangkat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, H. sulaiman menghimbau kepada seluruh OPD agar secepatnya melakukan penyerapan anggaran mengingat triwulan pertama tahun 2023 ini akan segera berakhir.
“Sebaiknya segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di OPD masing-masing, minimal mampu menyerap anggaran sebesar 30 persen pada triwulan pertama tahun 2023, sehingga akhir tahun dapat terserap secara maksimal,” tutupnya. (*)