INFORMASI TERKINI.id,PANGKEP-- Operasi Penertiban Pajak kendaraan dilaksanakan dengan bekerjasama Bapenda Samsat Pangkep yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pangkep Polda Sulsel IPTU Jumadi, S.IP di Jalan Poros Makassar-Pare, Kabupaten Pangkep pada Rabu 15 Maret 2023.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Pangkep IPTU Jumadi, S.IP mengatakan bahwa kegiatan razia terhadap pengendara dilakukan untuk menindak pengendara yang tidak bayar pajak STNK baik mobil maupun motor serta pengendara dapat tertib berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu-rambu Lalu lintas.
“Diketahui bahwa kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan untuk menertibkan pajak pengendara," jelasnya.
Kemudian Kasat Lantas Polres Pangkep pun berharap agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu agar terhindar dari Razia dan tilang petugas. (AM)