LUWU-Pemerintah Kabupaten Luwu didaulat sebagai Instansi dengan performa terbaik se-Provinsi Sulawesi Selatan dalam kelengkapan administrasi dan tindak lanjut laporan masyarakat pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Atas capaian tersebut, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu mendapat apresiasi khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang disampaikan pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel secara daring via zoom meeting, Jum’at (10/3/2023).
Dalam Monev tersebut, Kemenpan RB menyampaikan beberapa data terkait hasil evaluasi kinerja Dinas Kominfo se-Sulawesi Selatan dalam mengelola aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Data SP4N-LAPOR tahun 2022 wilayah Sulsel terdapat 903 laporan, 42% tindak lanjut dan baru 32% kabupaten/kota yang menyusun rencana aksi” Ungkap Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator SP4N-LAPOR Kemenpan RB, Rosikin.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo-SP Kabupaten Luwu, Irwan, selaku penanggungjawab SP4N-LAPOR Kabupaten Luwu diminta untuk memaparkan kiat-kiat yang dilakukan guna mewujudkan performa tersebut.
“Kami menerapkan sistem kerja cepat tanggap dan membentuk grup khusus tim SP4N-LAPOR! Kabupaten untuk mempercepat proses tindak lanjut laporan masyarakat” Jelas Irwan.
Lebih lanjut, Irwan, menyampaikan bahwa kerjasama antar bidang di Diskominfo-SP serta kolaborasi yang baik antar admin penghubung di setiap Perangkat Daerah Kabupaten Luwu telah membantu mewujudkan pelayanan SP4N-LAPOR yang efektif dan efisien sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal.
Di akhir kegiatan, Kemenpan-RB juga menghimbau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan untuk dapat meningkatkan performanya dalam pengelolaan SP4N-LAPOR untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan kinerja dan pelaksanaan program pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas. (**)