Kontener Disegel, Ketua DPD JPKP Nasional Sultra Bilang Bea Cukai "Abaikan" Keputusan Dirjen

Gambar : Kontener yang disegel. 


SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Keputusan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Nomor : P-26/BC/2010 dinilai diabaikan kontener yang di segel raip entah kemana, (04/03/2023).

Ketua DPD JPKP Nasional Sultra Woroagi geram setelah mendengarkan informasi bahwa kontener yang di segel, sudah dipindahkan dengan cara yang tidak mengikuti aturan. 

"Mendengarkan informasi bahwa kontener yang di segel oleh bea dan cukai KPPBC kendari (22/2/2023) sudah bergeser dan diduga sudah dikeluarkan dengan sembunyi - sembunyi dari lokasi PT. VDNI Morosi,"Ujar Woroagi Ketua DPD JPKP Nasional.

Seperti yang sudah dilangsir pada pemberitaan beberapa waktu lalu bahwa penyegelan kontener itu diakibatknan ada persyaratan pihak PT. VDNI yang belum terpenuhi walau juga kepala hanggar yang sedang berkantor di wilayah PT. VDNI tidak menjelaskan secara terbuka dan terkesan ditutupi. 

Doc : DPD JPKP nasional saat kunjungi PT VDNI Morosi.

Woroagi selaku ketua DPD JPKP Nasional provinsi sulawesi tenggara mengatakan bahwa pihaknya merasa ada keanehan pad penyegelan kontener. 

"Ada yang aneh dengan penyegelan itu, karna ketua DPD JPKP Nasional langsung menjumpaj  kepala hanggarr atau cabang kantor bea dan cukai yang ada di kecamatan morosi kabupaten konawe  memberikan alasan terkesan hanya memberikan pembenaran saja atau kata lain tidak rasional,"Ujar Woroagi. 

Saat ditemui di kota unaha kabupaten konawe Woroagi membeberkan bahwa pengelolaan usaha limbah di wilayah PT. VDNI itu baiknya transparan apalagi yang kami sedang pertanyakan isi kontener yang sementara disegel yaitu limbah scrap (sesuai dokumentasi) yang sudah kami pegang. 

"Bila mana di perdagangan juga harus jelas aturannya. apalagi masalah dampak lingkungan sesuai ketentuan kementerian lingkungan hidup, itu harus jelas Fakta Integritasnya, maslah pajaknya bagimana. Kita hidup di NKRI aturan harus aturan di Negara Indonesia yang di Patuhi,"Tegas Woroagi pada Jumat (04/02/2023).

Woroagi menjelaskan bahwa setelah mendengarkan informasi bahwa limbah Scrap yang sudah di segel sebanyak 7 kontener raib, saya langsung menanyakan kepada kepala hanggar yang ada bertugas di morosi melalui telpon seluker jum'at tanggal (03/03/2023).

Ironinya Woroagi selaku ketua DPD JPKP Nasional provinsi Sulawesi Tenggara sangat kecewa dengan jawaban beliau ( Kepala hanggar ),  pasalnya sebagai yang diamanatkan negara terhadap tugas - tugas kepabeanan sangat tidak masuk akal. 

"Kami pun juga menganggap integritas organisasi JPKP Nasional sangat diragukan dengan melakukan Pembenaran bahwa karena pemilik kontener mau mengambil kontenernya, maka isi limnah besi scrap itu ditumpah memakai alat grend dan kontener yang jalan itu adalah kontener kosong, sangat aneh karna sebuah barang yang sudah tersegel dan semudah itu dibuka hanya karna yang punya kontener inginkan kontenernya kembali,"Bebernya. 

Woroagi juga menegaskan bahwa pihaknga tidak akan tinggal diam dalam mengawal kasus ini. 

"Kami tidak akan tinggal diam, dan kabar ini langsung di laporkan ke pusat dan akan melakukan upaya - upaya guna memberikan efek jera terhadap pejabat yang sedang bermain - main di negeri ini dalam menjalankan tugas Negara,"Tegas Woroagi.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.



Editor : NH
Previous Post Next Post