Surabaya, Informasi-Terkini.id - Konflik warga dengan PT.GMS mendapat perhatian oleh Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya. Lantaran pihaknya mendapat laporan warganya terkait proyek urukan PT.GMS.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI mengatur tentang kepolisian sebagai aparat pemeliharaan keamanan. Maka dari itu dengan sigap pada hari Jum'at (24/3/2023) sekira pukul 09.00 Wib bertempat Pasar Baru Gunung Anyar Surabaya lakukan mediasi konflik sosial tersebut, demi terciptanya kamtibmas aman dan nyaman.
Setelah melibatkan RW 2 dan RW 8 Kelurahan Gunung Anyar Surabaya, ikut di hadiri Kapolsek Gunung Anyar, Kasi Trantib Kec. Gunung Anyar, Kanit Binmas. Sementara itu dalam pelaksanaan Proyek Urukan yang di lakukan oleh PT. GMS sudah ada ijin dari pihak terkait. sehingga proyek harus tetap berjalan karena sudah ada ijin IMB.
Mengingat pentingnya konflik tersebut Kapolsek Gunung Anyar IPTU Roni Ismullah, S.H,.M.M memberikan solusi dan dari hasil rapat bersama," Agar pihak RW 2 melayangkan Surat kepada kelurahan untuk melakukan Rapat bersama dengan RW 8 di Kantor Kelurahan Gunung Anyar dengan tembusan kepada Kapolsek dan Camat Gunung Anyar," Ujarnya.
Namun perlu di ketahui, lanjut kapolsek," rapat tersebut harus di laksanakan di kantor kelurahan atau kantor kecamatan Gunung Anyar," Tambahnya. (Irfan)