Jum'at Curhat Bersama Kapolres Pangkep di Rumah Adat Balla Lompoa Labakkang Dihadiri Ratusan Warga

INFORMASI TERKINI.id,PANGKEP-- Pada Jum'at 31 Maret 2023, Pukul 10.00 Wita yang bertempat di Rumah Adat Balla Lompoa Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep telah berlangsung giat Jum'at Curhat bersama Kapolres Pangkep yang dipimpin oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.IK, M.KP yang didampingi oleh Wakapolres Pangkep Kompol H. A. Ashari, SH, MH dan dihadiri oleh sekitar 100 orang warga masyarakat Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. 

Dalam Jum:at Curhat, masukan dari yang hadir antara lain :
Ibu Nuraeda. 
- Terkait masalah keamanan berkendara kami berharap bagaimana caranya menertibkan anak anak yang menggunakan sepeda motor dan adamya Anak-anak yang menggunakan sepeda motor dengam ugal-ugalan dalam membangunkan sahur.
- Kami harapkan ada Sosialisasi sekaligus dengan sanksi dan resiko yang akan dihadapi.

Mustapa. 
- Kami berharap patroli di daerah desa agar ditingkatkan patroli mengingat kerawanan di Desa kaitannya dengan pencurian sapi itu sangat rawan
- Kaitannya dengan Bhabinkamtibmas kami berharap untuk Bhabinkamtibmas dihadirkan 1 Sesa 1 Bhabinkambtibmas. 

H. Page Haya. 
- Kami berharap agar lebih diperhatikan mengenai penggunaan sepeda motor bagi Anak-anak di bawah umur yang tidak memenuhi syarat.

Muhammad Mawardi. 
- Kami berharap adanya Sosisalisasi dan penyuluhanterkait aturan berkendara kepada masarakat. 

H. Gazali Mustakim. 
- Kami sangat apresiasi kepada polres pangkep dengan kegiatan kegiatan seperti ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.
- Kami berharap adamya aturan yang lebih tegas kaitammya dengan penggunaan Motor Listrik
- Terkait dengan hewan ternak kami berharap adanya perhatian. 

Wakapolres Pangkep H. A. Ashari, SH, MH.
- Polri melaksanakan tugas tetap berpedoman kepada Hak Asasi Manusia terkait dengan penegakan hukum.

Kapolsek Labakkang IPTU Aidil Akbar, S.Sos, MM. 
- Kami dari Polsek Labakkang telah melakukan Sosialisasi kepada masayarakat kaitannya dengan Penggunaan kendaraan tidak sesuai aturan
- Ke depan kami dari Polsek Labakkang akan mengumpulkan para Kepala Desa dan Tokoh-tokoh masayarakat.

Kbo Sat Lantas IPTU Nyoman. 
- Dalam aturan penggunaan kendaraan tidak diatur didalam undang undang maka dari itu kami sangat berharap peran aktif Masyarakat khusunya orang tua untuk lebih mengawasi Anak masing-masing. 

Kasat Samapta AKP Marzuki. 
- Sat Samapta Polres Pangkep Juga telah melakukan penyuluhan penyuluhan terkaitPenggunaan kenalpot brong. 
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan yakni :
- Camat Labakkang Bahri, SE, MM
- Danramil 1421/04 Labakkang Kapt Inf Syamsu
- Kapolsek Labakkang IPTU Aidil Akbar, S.Sos M.M
- Kasat Samapta AKP Marzuki
- Kasat Intelkam IPTU Edwar, SH
- Kasat Samapta AKP Marzuki
- Kasi Propam Akp H. Amiruddin
- Kasat Lantas yang diwakili oleh Kbo sat lantas IPTU Nyoman
- Paur Dal Ops Iptu Hasri Laco
- KBO Intelkam IPDA. H. Herman, S.Sos
- Para Kepala Desa/Lurah Se Kec. Labakkang
- Masyarakat Kec. Labakkang
- Para Awak Media. 

Selanjutnya kegiatan berakhir pada pukul 11.20 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. (AM)
Previous Post Next Post