Jum'at Berkah Ramadhan, 54 Tersangka dari 38 Kasus Di Ungkap Polres Bangkalan


Bangkalan, Informasi-Terkini.id -
Awal Ramadhan Polres Bangkalan Madura gelar Confrensi Pers hasil ungkap selama 3 bulan sejak januari hingga maret 2023 oleh Satresnarkoba maupun satreskrim Polres Bangkalan serta jajarannya dalam berbagai kasus wilayah hukumnya, Jum'at (24/3/2023) pagi.


Sementara dari 38 kasus laporan polisi yang masuk yaitu polres 30 kasus, polsek 8 kasus tindak pidana baik Narkotika, Curat,Curas, Curanmor dengan tersangka 54 tersangka, laki 52, perempuan 1 orang dan anak 1 orang. Barang bukti shabu 134,74 gram , ganja 2,4 gram dan 5 pohon ganja dalam pot,16 motor , handphone 4 hingga perhiasan yang telah di kembalikan langsung ke pemilik.


Pemilik barang bukti turut di hadirkan untuk di serahkan langsung secara gratis oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ariwibisono.Tentunya ini semua atas berkat kerja sama semuanya berbagai kasus di bangkalan bisa terungkap.



Kapolres menegaskan, Masyarakat agar segera melapor kepada polisi agar para pelaku bisa di tangkap


" Kepada Masyarakat kususnya Bangkalan, agar selalu memberi kunci ganda dan pastikan aman. jika membawa barang berharga tetap waspada dan lebih berhati - hati serta jangan takut lapor polisi," Kata AKBP Wiwit.


Masuk di bulan Ramadhan puluhan miras tidak luput diamankan satreskrim polres bangkalan.


" Ini komitmen kami memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat apalagi memasuki ibadah puasa," Tambahnya kapolres Bangkalan. (irfan)

Previous Post Next Post