NTT, Informasi-Terkini.id - Untuk kesekian kalinya Kapolres Ende dan jajaranya menggelar Jumat Curhat Kapolres Mendengar yang di laksanakan di kantor Kelurahan Roworena Jalan Woloare B, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Jumat (17/3/2023) Pukul 09.15 Wita.
Hadir mendampingi Bapak Kapolres Ende AKBP Andre Librian S.I.K., antara lain KabagOps AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E, Kabag SDM, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat PolAir, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kasiwas, KBO Reskrim, Kapolsek Ende, Kasubsi PIDM Sihumas, Babinkamtibmas Kelurahan Roworena dan Babinsa serta tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh wanita / Pendidikan warga Kelurahan Roworena.
Kegiatan di awali oleh sapaan dari Lurah Roworena ibu Maria Imakulata Wunu, S.Sos, sekaligus membuka kegiatan dimulai yang mengatakan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Kapolres Ende bisa datang langsung menyapa kami di Kelurahan Roworena, kepada bapak Kapolres Ende ini suatu kebanggan bagi kami karena baru pertama kali Kapolres Ende datang mendengar curhatan hati kami, kami masyarakat Kel.Roworena sangat bangga bapak bisa hadir langsung disini,terimakasih.Ucapnya.
Adapun penyampaian dari Kapolres Ende AKBP Andre Librian. S.I.K., dalam sambutanya Kegiatan jumat curhat ini adalah kegiatan terus berlanjut dan merupakan program dari bapak kapolri, ini dilaksanakan dengan adanya berbagai masalah di interen Polri semata-mata untuk meningkatkan kepercyaaan masyarakat terhadap Polri.Ucap Kapolres Ende.
" Utamanya kita ingin mendengar langsung keluhan hati atau curahan hati masyarakat terhadap pelayanan polri, dan kami juga membuka terkait dengan masalah kamtibmas, bapak dan mama bisa sampikan juga terkait hal itu, kita akan terima semua pengaduan dan informasi dari masyarakat baik saran pendapat untuk perbaikan institusi Polri". Ucap Kapolres Ende.
Kapolres Ende menambahkan intinya kita ingin dengar curhatan hati masyarakat terkait masalah apa saja, kami akan dengar dan jawab satu persatu. Ucapnya. Setelah selesai sambutan dari Kapolres Ende di lanjutkan dengan Kegiatan tanya jawab. Adapun beberapa Saran/Keluhan yang disampaikan oleh Masyarakat Kelurahan Roworena diantaranya :
(1). Bapak Dominikos dajo kepala Sekolah SMPN 2 Ende Selatan.
- Mohon Polres Ende agar menindak secara serius untuk perlindungan anak yang sering di Bully di lingkungan Sekolah.
- Agar anak-anak di berikan sosialisasi di dunia pendidikan agar mematuhi Lalulintas dalam berkendara untuk tidak di berikan kendaraan bagi yang belum memenuhi persyaratan.
- Apakah dalam kegiatan pembelajaran di dunia pendidikan guru melakukan kekerasan guna untuk mendidik muridnya dalam proses membelajaran di perbolehkan ?.
(2). Herman Kella RW 01 tokoh masyarakat Kel.Roworena.
- Meminta Polisi kalau ada kasus dan melakukan penangkapan, kalau bisa pak Polisi bisa sampaikan kepada kami selaku Ketua RW jikalau lakukan penangkapan di wilayah kami.
- meminta di pasang rambu-rambu lalu lintas di rumah ibadah depan gereja Woronio, Kel.Roworena.
- meminta penjelasan Polisi apakah kita melihat kecelakan lalu lintas di jalan apakah kita bisa membantu, karena kami takut pak akan di jadikan saksi oleh Polisi, Mohon penjelasanya.
- Terkait Lapor di Polisi, apakah di Polisi tuh kita bisa lapor berkali-kali, karena kita sudah lapor trus di suruh lapor ulang lagi permasalahan yang sama, mohon penjelasanya pak.
(3). Martinus soba Tokoh masyarakat Kel.Woronio
- Ucapan terimakasih kepada Kapolres Ende sudah membagikan Kartu Nama No.HP kepada kami Masyarakat sehingga kami kalau ada masalah tidak pidana bisa langsung menghubungi bapak Kapolres Ende.
(4.) Ibu Reinaldis Lena Mukin tokoh pendidikan di Kel.Roworena
- Apresiasi kepada Kapolres Ende bisa hadir langsung menyapa kami di sini di Roworena.
- Meminta Pak Kapolres sering kunjungi kami Masyarakat di Kelurahan Roworena khususnya di sekolah-sekolah.
- Apa wewenang polisi mengambil tindakan yang terjadi di sekolah, tolong di jelaskan ke kami.
Semua saran cuhatan hati yang di sampaikan oleh tokoh agama, tokoh Masyarakat tokoh wanita/Perempuan dan Warga Kelurahan Roworena secara umum langsung di jawab oleh Kapolres Ende akan di dalami dan direspon dengan cepat oleh Kapolres Ende,.
(1).Adanya undang-undang perlindungan anak agar guru" mentaati undang-undang tersebut dan tidak memakai kekerasan dalam mendidik karena bisa melanggar Hukum, Pada dasarnya anak-anak belum bisa mengerti dan masih banyak belajar sehingga peran guru agar memberikan edukasi secara komunikasi yang baik untuk para murid.
(2).Bagi anak-anak yang belum cukup umur agar tidak diijinkan untuk menggunakan kendaraan motor sebagai sarana ke Sekolah karena dilarang oleh hukum tetapi tanggung jawab sebagai orang tua agar di antar anaknya.
(3).Untuk Rambu-rambu lalulintas agar berkoordinasi dengan Dinas perhubungan untuk diadakan sehingga membantu pelaksanaan Ibadah dengan Lancar. (Eliyanto)