INFORMASI TERKINI.id,PANGKEP-- Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Kapolres Pangkep bersama Kapolsek balocci melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonasa 1 Polsek Balocci Polres Pangkep Polda Sulsel Aipda Amiruddin memasang Spanduk himbauan Kamtibmas dan terus melakukan Upaya-upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan Masyarakat, Dengan melakukan patroli rutin, sambang warga sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta pemasangan spanduk berisikan himbauan bagi masyarakat di sejumlah tempat keramaian dan lingkungan penduduk, Selasa 28/03/2023/Pagi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Balocci IPTU Siswandhy, S.Sos mengatakan, Spanduk himbauan Kamtibmas tersebut bertuliskan, ”MARI KITA ISI BULAN YANG SUCI INI DENGAN MEMPERBANYAK IBADAH" Dalam Rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif Pada bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, tidak menyalakan petasan dan bahan peledak lainnya karena menganggu ketertiban Umum, Tidak melakukan Aksi balap Liar, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang Lain dan apabila terungkap melakukan balap liar kendaraan akan di kandangkan selama 3 bulan lainnya.
"Mari kita Bersama-sama menjaga kerukunan, saling peduli, saling menghormati agar dapat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dengan aman, selalu memperhatikan keamanan lingkungan, selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
“Spanduk tersebut kita pasang di tempat-tempat yang strategis, maupun di tempat-tempat keramaian seperti lingkungan penduduk, pertokoan, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.
”Bhabinkamtibmas Polsek Balocci Polres Pangkep Aipda Amiruddin terus melakukan Upaya-upaya dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dilingkungan masyarakat di wilayah Binaannya selama Bulan Suci Ramadhan ini”.
“Tentunya dengan Imbauan-Imbauan kepolisian ini, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, akan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban untuk saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelaa IPTU Siswandhy, S.Sos.
Dengan pemasangan spanduk itu, berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan, kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati.
"Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi Polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas,” Tutupnya. (AM)