Bhabinkamtibmas Dan Kanit Reskrim Polsek Labakkang Laksanakan Kegiatan Problem Solving Penganiayaan

PANGKEP-Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Banaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Polda Sulsel Aipda Hamri bersama Kanit Reskrim Aipda Muh. Irfan dan Kepala Dusun Bulutanae melaksanakan kegiatan Problem Solving penganiayaan yang dilakukan oleh Suhardi terhadap korban Muh Yusuf di Polsek Labakkang, Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep pada Sabtu Sore 04/03/2023.

Adapun kronolgis kejadian yakni pada Sabtu 04 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Lelaki Suhardi terhadap korban Lelaki Muh. Yusuf dengan cara Suhardi memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal sebanyak dua kali yang mengena pada bagian pipi korban yang mengakibatkan luka memar. 

Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim dan kepala Dusun kedua belah pihak sepak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan (Damai) mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dan kedua belah pihak saling memaafkan kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk ditanda tangani bersama. (AM)
Previous Post Next Post