Doc: Aliansi Masyarakat Kelurahan Petoaha Melawan Saat Berorasi di Gedung DPRD kota Kendari (20/03/2023).
SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Warga kelurahan petoaha kecamatan nambo kota kendari sulawesi tenggara kembali turun kejalan, Senin (20/03/2023).
Pasalnya setelah berbulan-bulan melakukan aksi perlawanan terkait dugaan kejahatan lingkungan hingga kesehatan masyarakat di sekitar kelurahan petoaha lorong maleo disinyalir belum ada perubahan.
Warga yang dijanjikan rekomendasi oleh DPRD kota kendari tidak kunjung diberikan rekomendasi, hingga menurut warga aktivitas PT Agung Bumi Karsa diduga masih menggangu kesehatan masyarakat.
Warga kelurahan petoaha yang menamai dirinya Aliansi Masyarakat Kelurahan Petoaha Melawan (Alarm) itu pun mendatangi DPRD Kota Kendari.
Jendral Lapangan Ali Sabarno mengatakan bahwa kekecewaan warga lantaran tidak adanya kepastian penyelesaian persoalan di DPRD Kota Kendari.
"Seperti yang dijanjikan DPRD kota Kendari bahwa akan mengeluarkan rekomendasi sebagai bentuk kontrol bagi PT Agung Bumi Karsa namun hingga hari ini masih belum dikeluarkan,"Katanya dalam orasinya.
Menurut Ali Sabarno turunnya warga kelurahan petoaha ini adalah bentuk ketidak percayaan terhadap janji DPRD kota Kendari ini.
"Ini sebagai bentuk perlawanan hingga kekecewaan kami, dan kami dengan tegas mengatakan ketidak percayaan kami terhadap apa yang disampaikan DPRD Kota Kendari mengenai rekomendasi hingga pengawalan kasus PT Agung Bumi Karsa,"Jelas Ali Sabarno.
Ali Sabarno pun menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa berturut-turut hingga pemilik PT Agung Bumi Karsa menemui warga.
"Kami tidak akan melakukan negosiasi lagi, kami meminta pemilik perusahaan PT Agung Bumi Karsa menemui kami di lapangan, jika tidak menemui kami aksi ini akan berlanjut hingga pemilik PT Agung Bumi Karsa hadir di tengah-tengah kami dan komunikasi langsung ke warga,"Tegas Ali Sabarno.
Beberapa tuntutan pun dilayangkan massa aksi seperti dugaan ketidak patuhan oleh karyawan serta dugaan pencemaran lingkungan.
“Ada beberapa tuntutan yang kami ajukan semua diterima deng baik oleh DPRD pada selasa (14/02/2023) namun pada saat dijanjikan rekomendasi warga sudah menunggu cukup lama namun sampai hari ini warga belum mendapatkan dan belum diberikan rekomendasi itu sebagai bentuk tuntutan serta aspirasi warga diterima dan ditindak lanjuti,”Beber Ali Sabarno.
Ali Sabarno pun menegaskan bahwa perjuangan ini akan berlanjut hingga ada kesepakatan.
“Aksi ini kami sampaikan dan tegaskan tidak akan berhenti sampai direalisasikan tuntutan kami ini, dan kami ingin bertemu langsung dengan ketua DPRD Kota Kendari serta pemilik perusahaan PT Agung Bumi Karsa,”Tutup Ali Sabarno.
Diketahui aksi akan dilakukan dibeberapa titik, seperti DPRD Kota Kendari, DLH Kota Kendari, DPMPTSP Kota Kendari dan PT Agung Bumi Karsa.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Editor : NH