Surabaya, Informasi-Terkini.id - Kejahatan terus menghantui Kota Surabaya tidak di ukur oleh waktu kapan aja bandit jalanan beraksi, polisi di buat harus bekerja ekstra untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengayom. Meskipun terlihat licin bandit jalanan tersebut namun Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil tangkap spesialis pelaku Jambret.
Pelaku sebagai eksekutor dan jual hasil curian yaitu inisial SB 19 Tahun warga Jl. Semarang Kecamatan Bubutan Surabaya. Namun mereka tidak sendirian sebelumnya telah beraksi di Jl. Kawi Surabaya sebelum indomaret, ia di bantu oleh temannya sebagai joki dengan motor PCX tak lain adalah pelaku inisial AS 23 Tahun warga Jl.Dsn Madupat Kanginan kecamatan Camplong kabupaten Sampang Madura.
Dua pria di ringkus setelah polisi mendapat petunjuk dan informasi, selanjutnya Tim opsnal Resmob melakukan penangkapan di POM Bensin Jl. Dipenegoro Kecamatan Sawahan Kota Surabaya (15/2/2023) pukul 17.00 wib.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, SH,.S.I.K,.M.M,.MH melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin,S.H. mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan pengakuan kedua pelaku tersebut telah Jambret di 10 lokasi berbeda di surabaya, Kata kanit Resmob.
Pada waktu itu korban sedang menemani suaminya bekerja sebagai gojek, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 02.00 Wib tiba - tiba sebelah kanan mendekat dua orang pria yang tidak dikenal, mengendarai sepeda montor honda pcx warna tosca dengan nopol tidak di ketahui langsung mengambil secara paksa hp korban, setelah berhasil mengambil hp langsung melarikan diri, Jelasnya AKP Zainul.
Rekaman CCTV , satu Hp merk infinik hot 20i warna biru (hasil kejahatan), satu unit sepeda motor yamah PCX (Sarana) turut di bawa ke polrestabes sebagai barang bukti. keduanya di kenakan pasal 365 jo 362 KUHP untuk pertanggung jawabkan perbuatannya. (A.irfan)