Tanggapi Polemik Kasus Harta Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak, Ali Sabarno : Ini Pintu Masuk Bagi KPK "Periksa" Pejabat Pajak di Sultra!

Doc : Ali Sabarno - Aktivis Sulawesi Tenggara

SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) berbuntut panjang, Senin (27/02/2023).

Dibeberapa media cetak dan online Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati membahas mengenai gaya hedonik pejabat/pegawai DJP.

Tak hanya itu Sri Mulyani pun meminta agar pejabat serta pegawai DJP tidak bergaya hedonik, seperti memamerkan Motor Gede (Moge) yang dinilai melanggat azas kepatuhan serta kepantasan publik. 

Pasca mencuatnya kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor David Ozora kekayaan pejabat serta pegawai pajak menjadi sorotan berbagai kalangan. 

Salah satu aktivis anti korupsi Sulawesi Tenggara Ali Sabarno berpendapat bahwa atas kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio putra dari pejabat DJP adalah pintu masuk bagi Komisi Pemberatasan Korupsi untuk memeriksa harta kekayaan pegawai serta pejabat pajak. 

"Tentu dalam kasus ini disoroti banyak kalangan, tetapi kasus ini adalah pintu masuk bagi KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan pegawai serta pejabat DJP yang ada dipusat maupun di daerah, seperti di Sulawesi Tenggara misalnya,"Kata Ali Sabarno saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 

Seperti yang dikemukakan Deputi Pencegahaan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan bahwa kekayaan Rafael Alun Trisambodo dianggap tidak sesuai dengan profil. 

"Saya rasa bukan hanya Rafael Alun Trisambodo yang harta kekayaannya tidak sesuai profil, di Sulawesi Tenggara ini pun kami curiga ada pegawai serta pejabat pajak yang harta kekayaannya tidak sesuai profil,"Ujar Ali Sabarno. 

Dirinya pun mengaku mendukung tindakan yang diambil menteri keuangan serta langkah yang akan diambil KPK terkait pegawai serta pejabat DJP.

"Kami dukung tindakan ibu Sri Mulyani dan KPK nantinya, tentunya KPK jangan memeriksa DJP yang ada di jakarta saja, tapi diseluruh indonesia termasuk sulawesi tenggara agar tidak ada lagi pegawai atau pejabat pajak yang mempertontonkan atau memamerkan gaya hidup hedonik seperti yang dikatakan ibu Menteri Keuangan bahwa melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik,"Beber Ali Sabarno. 

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi. 



Editor : NH
Previous Post Next Post