Press Release Pencurian Mobil Penumpang Microlet di Minasatene, ini Penjelasan Kasi Humas Polres Pangkep

INFORMASI TERKINI.id,PANGKEP-- Telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah mobil Suzuki Carry (Mikrolet) berwarna biru yang terjadi di Jl. KH. Muh. Yusuf, Kamp. Matojeng, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep pada Senin 06 Februari 2023, Pukul 21.30 Wita. 

Kejadian ini dilaporkan oleh Evi Nurmianti yang juga merupakan korban dan pelaku berinisial YD. 

Dalam Press Release yang dilaksanakan di Aula Mapolres Pangkep Polda Sulsel, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, SH didampingi PS. Kanit Reskrim Polsek Minasatene Aipda Haerul Akbar, SH mengatakan awal kejadiannya saat mobil diparkir di Jl. KH. Muh. Yusuf pada Selasa 07 Februari 2023 korban melintas dan melihat mobilnya sudah tidak ada namun tidak curiga karena korban menganggap mobilnya dipakai oleh saudaranya bernama Ilham. 

Lalu saudaranya menyampaikan kepadanya bahwa mobilnya hilang atau dicuri dan korban lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Minasatene Polres Pangkep dan berselang beberapa menit, korban bersama personil Polsek Minasatene lalu ke tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kapolsek Minasatene AKP Muhlis, S.Sos untuk mencari informasi serta mengecek CCTV yang ada di kantor Kelurahan Minasatene. Namun berselang 10 menit korban mendapatkan informasi dari Ilham bahwa mobilnya sudah ditemukan di sekitar Pasar Kalibone, Kel. Bonto Langkasa, Kec. Minasatene yang sementara terparkir di depan Ruko Pasar Kalibone. 

Kemudian pada Rabu 08 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Minasatene melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku di wilayah Kec. Bantimurung, Kabupaten Maros kemudian mengamankan pelaku bersama Istri ke Polsek Minasatene untuk dimintai keterangan. 

Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Polres Pangkep dan Pelaku dikenai Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, sedangkan Istri pelaku tidak dilakukan penahanan/ditetapkan tersangka karena belum dewasa. (AM)
Previous Post Next Post