Polisi Ungkap Tragedi Di Politekpel, Polrestabes Surabaya Tetapkan Tersangka


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Kembali bikin heboh Surabaya adanya penganiayaan terhadap masiswa di POLTEKPEL (Politeknik Perkapalan) Jl. Boulevard No.01 Kelurahan Gunung anyar Kota Surabaya. Pria berinisial MRFA 20 tahun warga Dusun Pudakpulo Kelurahan Puloniti Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto di kabarkan meninggal dunia setelah mendapat pukulan dari seniornya," Minggu (05/2/2023) Sekira pukul 19.30 Wib.


Pelaku yang saat ini sudah di tangkap polisi Satreskrim Polrestabes Surabaya di ketahui berinisial AJP pria Umur 19 Tahun adalah senior Mahasiswa POLTEKPEL warga Banyu urip Sawahan Surabaya. Tindakan yang tidak wajar, korban mengalami luka di bibir bawah sobek dan dibawah dagu, Akhirnya meningga dunia meskipum dilarikan ke RS. Asrama Haji Sukolilo surabaya dengan ambulance milik Klinik poltekpel. 


AKBP Mirzal Maulana,SH,.S.I.K,.M.M,.MH Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya memaparkan bahwa sebelumnya," Korban dengan dikawal oleh 4 (empat) seniornya dari ruang makan menuju ke toilet untuk dilakukan pembinaan dengan cara dilakukan pemukulan beberapa kali ke tubuh korban sehingga korban terjatuh dilantai," Katanya Kasat Reskrim usai melakukan penyidikan terhadap pelaku.



Lebih Lanjut AKBP Mirzal, bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan 13 Saksi yang di hadirkan beserta barang bukti," Kami Sudah naikan AJP menjadi status tersangka," Ujar Polisi Melati dua di pundaknya, Rabu (08/2/2023).


Beserta sejumlah barang bukti yang didapat pihaknya sudah mengamankan dua buah bekas tisue ada darah, dua buah bekas gelas air minum merk Rejo, satu buah alat cukuran, VER, Rekaman CCTV, Pakaian yang di pakai pada waktu kejadian, sedangkan untuk pelaku di kenakan pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP sebagaimana dimaksud perkara Penganiyaan berat yg menyebabkan orang meninggal dunia. (A.irfan)

Previous Post Next Post