Penggiat Anti Korupsi Sultra Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Penyidik Tipikor Polda Bilang Akan Segera Lakukan Penyelidikan

Doc : Unjuk rasa didepan Polda Sulawesi Tenggara oleh Penggiat Anti Korupsi


SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Penggiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan ketua umum Lembaga Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK-SULTRA) Rusdianto, S.H,. lakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra, Senin (27/02/2023).

Aksi unjuk rasa itu pun dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjut Polda Sultra terkait enam laporan kasus dugaan korupsi di kabupaten Buton Utara.

Ada enam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton Utara yang diketahui dilaporkan di Mapolda Sultra;

1. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan Kapal/Perahu Beserta Mesin Sebanyak 39 Unit Di Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 3,4 Miliar;
2. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Eensumala - Desa Eensumala Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 22 Miliar Sumber Anggarannya Dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN );
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Biaya Operasional Kesehatan ( BOK ) Puskesmas Kioko Tahun Anggaran 2019 - 2020 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 3 Miliar Lebih;
4. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Irigasi D.I Lambale TAHAP III Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 10 Miliar Lebih;
5. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum Atau SPAM Delapan ( 8 ) Desa Dikabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 4 Miliar Lebih; Dan
6. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atau PLTS Di 10 Puskesmas Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dan Masing - Masing Puskesmas Rp. 800 Juta Dan Keseluruhan Anggaran Sebesar Rp. 8 Miliar.

Saat aksi unjuk rasa dilakukan Rusdianto SH diketahui langsung ditemui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Tenggara.

"Kami ditemui penyidik Tipidkor Unit ii Polda Sultra, menurut penyidik pihaknya akan ke Kabupaten Buton Utara dalam minggu ini untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang kami laporkan,"Kata Rusdianto dalam keterangan tertulisnya. 

Rusdianto juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sultra yang dinilai bergerak cepat. 

"Kami sebagai pelapor mengapresiasi kinerja penyidik Tipidkor Polda Sultra, kami menilai penyidik Tipidkor Polda Sultra sudah bergerak cepat dan tanggap, dalam prosesnya kami sebagai pelapor tetap akan terus mengawal sampai ada titik terang hingga sampai ke pengadilan dan tuntas,"Jelasnya. 

Rusdianto pun berpesan agar penyidik tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. 

"Jika penyidik Tipidkor Polda bermain-main maka kami pun akan melaporkan kasus ini ke pihak Propam Polda Sultra, Irwasda Polda Sultra, Propam Mabes Polri, KPK, ombudsman Sulawesi Tenggara, agar pemerintahaan hingga penegak hukum terbebas dari Korupsi, Kolusi,  dan Nepotisme (KKN) sesuai amanat Undang-Undang No 28 Tahun 1999,"Tutup Rusdianto,. S.H,.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. 




Editor : NH
Previous Post Next Post